Pemkot Solo Laporkan Kasus Pengusiran 3 Perawat ke Polisi

Selasa, 28 April 2020 - 16:35 WIB
loading...
Pemkot Solo Laporkan Kasus Pengusiran 3 Perawat ke Polisi
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) saat memberikan keterangan pers terkait penanganan Covid-19, Selasa (28/4/2020). Foto: SINDOnews/Ary Wahyu Wibowo
A A A
SOLO - Pemkot Solo ancang ancang membawa kasus pengusiran tiga perawat RSUD Bung Karno ke ranah hukum. Pemilik kos di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo ke Polisi.

“Akan kami laporkan ke Polres Sukoharjo supaya tidak terulang di daerah lain, kebetulan yang menolak, mengusir sama sama tenaga medis,” kata Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) Selasa (28/4/2020). (Baca juga : 3 Perawat RSUD Bung Karno Solo Diusir dari Kos, Dijemput Ambulans )

Rencana laporan saat ini tengah disusun sebelum diserahkan kepada Polres Sukoharjo. Laporan yang akan disampaikan diantaranya mengenai kronologis pengusiran sepihak.

Kronologi laporan rencananya hari ini akan dikirim ke Polres Sukoharjo. Laporan rencananya akan dilakukan oleh Direktur RSUD Bung Karno Solo Direktur RSUD Bung Karno Solo, Wahyu Indianto. Kasus pengusiran terhadap perawat menimbulkan empati dari berbagai kalangan. Bahkan Rudy mengaku telah mendapatkan empat tawaran mengenai tempat yang dapat ditinggali tenaga medis yang mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan di tempat kosnya.

Wali Kota Solo sangat menyayangkan adanya kasus pengusiran terhadap ketiga perawat yang saat ini tengah berjuang menangani wabah Covid-19. Bahkan sikap itu dinilai tidak mencerminkan sebagai Bangsa Indonesia yang berjiwa Pancasila. Terlebih pemilik kos juga berprofesi sebagai bidan. Ketiga perawat yang diusir saat ini tinggal sementara di lantai 5 RSUD Bung Karno beserta barang barangnya.

Langkah hukum perlu diambil agar kejadian serupa tidak terulang di tempat lainnya. Wali Kota Solo mengaku telah mendapat surat dari Persatuan Bidan Cabang Sukoharjo yang meminta maaf atas kejadian itu. Meski demikian, pihaknya tetap menginginkan agar proses hukum harus tetap berjalan.
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1684 seconds (0.1#10.140)