Pemukul Mahasiswa Pakai Tongkat Bisbol Dituntut 6 Bulan Penjara

Rabu, 22 Februari 2023 - 07:27 WIB
loading...
Pemukul Mahasiswa Pakai...
Majelis hakim PN Surabaya saat menyidangkan tuntutan pemuda yang memukul mahasiswa menggunakan tongkat bisbol.
A A A
SURABAYA - Willem Fredrick, terdakwa kasus penganiayaan terhadap mahasiswa di Surabaya dengan tongkat bisbol dituntut 6 bulan penjara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menganggap terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur pasal 351 ayat (1) KUHP.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tersebut, terdakwa tidak dihadirkan secara fisik, virtual dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya Medaeng. Tuntutan tersebut dibacakan JPU Estik Dilla Rahmawati. "Menuntut terdakwa dengan hukuman 6 bulan penjara dikurangi masa tahanan," kata Estik.

Tuntutan tersebut mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan. Hal yang memberatkan, tindakan terdakwa membuat korbannya menderita luka. Sedangkan yang meringankan, karena korban sudah memaafkan terdakwa. "Terdakwa juga berterus terang dan tidak berbelit-belit saat memberikan keterangan di persidangan," ujar Estik.

Baca juga: 200 Jiwa Terdampak Banjir Gresik, Khofifah Minta Pembuatan Tanggul Permanen

Menanggapi tuntutan JPU, kuasa hukum terdakwa Willem Fredrick, Oscarius Wijaya menyatakan tidak akan mengajukan pledoi. "Kami tak ajukan pledoi," katanya usai sidang. Setelah itu, ketua majelis hakim Djuanto mengagendakan pembacaan vonis atau putusan kepada terdakwa pada pekan depan. "Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pembacaan vonis," kata Djuanto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
Pengembangan Usaha Kreatif,...
Pengembangan Usaha Kreatif, Mahasiswa UMB Raih Juara Nasional UNEX 2026 di Karawang
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Geser Paradigma Lama,...
Geser Paradigma Lama, Mahasiswa Didorong Kejar Kompetensi Ketimbang Selembar Ijazah
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Tiyo Ardianto Tolak...
Tiyo Ardianto Tolak Tawaran Bertemu Petinggi Lembaga Berbintang yang akan Berikan Apa pun yang Dia Mau
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
12,9 Juta Siswa Ikuti...
12,9 Juta Siswa Ikuti Ujian Gaokao untuk Masuk Universitas di China
Rekomendasi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Ciptakan Krisis Energi...
Ciptakan Krisis Energi di Rusia, Drone Ukraina Serang Krimea dan Kilang Minyak Utama
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Berita Terkini
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved