Marah Cewek Terjaring Razia di Warung Tuak, Pria Ini Mengamuk Pukul Satpol PP

Selasa, 21 Februari 2023 - 23:18 WIB
loading...
A A A


Sejumlah anggota Satpol PP mencari pelaku pemukulan dan mendapati pelaku bernama Buyung (52) sedang berada di warung tuak yang sebelumnya dirazia petugas.

Pelaku Buyung langsung diserahkan ke kantor Polresta Bukittinggi sementara korban Mardi usai divisum langsung membuat laporan jadi korban penganiayaan ke polisi.

“Pelaku langsung dilaporkan Polres, dan anggota kita divisum, Pak Mardi mengalami luka di bibir 3 jahitan, dan pelaku sekarang sudah ditahan di polres,” ujarnya.

Pelaku Buyung terancam Pasal 351 kuhp tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman tiga bulan hingga 2 tahun 8 bulan penjara.
(nic)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3317 seconds (0.1#10.140)