Marah Cewek Terjaring Razia di Warung Tuak, Pria Ini Mengamuk Pukul Satpol PP

Selasa, 21 Februari 2023 - 23:18 WIB
loading...
Marah Cewek Terjaring Razia di Warung Tuak, Pria Ini Mengamuk Pukul Satpol PP
Anggota Satpol PP Bukittinggi ini terpaksa mendapat jahitan di bibir usai dianiaya seorang pria yang mengamuk karena tidak terima ceweknya dirazia. Foto: Istimewa
A A A
BUKITTINGGI - Tidak terima ceweknya terjaring razia di warung tuak, Seorang pria di Bukittinggi mengamuk dan memukul anggota Satpol PP. Dia pun harus berurusan dengan polisi.

Akibatnya, anggota Satpol PP Kota Bukittinggi, Sumatera Barat bernama Suardi Sabirudin (54) mengalami luka di bibir atasnya.

Suardi mengaku, kejadian berawal saat ia sedang piket di pos penjagaan kantor Satpol PP, Selasa dini hari (21/2/2023). “Sekitar pukul 00:30 WIB, dua orang tak dikenal datang dan berdiri di pagar kantor,” tuturnya.


Suardi pun mendekati kedua orang itu sambil menawarkan bantuan, kedua pria beraroma alkohol itu mengatakan mau menjemput adik perempuannya yang baru saja ditangkap Satpol PP.

Namun karena tim razia belum datang, korban Suardi pun menyarankan kedua pria itu menunggu tim yang dalam perjalanan ke kantor Satpol PP.

Diduga tak terima dengan jawaban Suardi alias Mardi, salah seorang pelaku melayangkan pukulan ke wajah korban.

“Saya katakan padanya apa yang bisa dibantu? Dia bilang adiknya ditangkap. Saya bilang tunggu sebentar lagi mereka tiba, nah, waktu saya ngomong itu saya ditarik keluar dan langsung dipukul,” katanya.


Kepala Satpol PP Kota Bukittinggi, Efriadi Sikumbang menyebutkan, insiden pemukulan terhadap anggotanya terjadi beberapa saat setelah unit reaksi cepat merazia warung tuak di kawasan pasar bawah.

Pelaku diduga tak terima dengan tindakan tegas petugas yang menjaring wanita tanpa identitas di warung tersebut.

“Dalam perjalanan rupanya yang mengaku kayak wanita yang diamankan ke Satpol PP ini datang duluan ke kantor daripada yang razia. Pas itu ternyata terjadi pemukulan terhadap petugas kita Mardi namanya. Lalu dia lari ke penjagaan di dalam kantor melaporkan ke temannya. Waktu dilihat keluar ternyata orang yang memukul itu sudah kabur,” bebernya.



Sejumlah anggota Satpol PP mencari pelaku pemukulan dan mendapati pelaku bernama Buyung (52) sedang berada di warung tuak yang sebelumnya dirazia petugas.

Pelaku Buyung langsung diserahkan ke kantor Polresta Bukittinggi sementara korban Mardi usai divisum langsung membuat laporan jadi korban penganiayaan ke polisi.

“Pelaku langsung dilaporkan Polres, dan anggota kita divisum, Pak Mardi mengalami luka di bibir 3 jahitan, dan pelaku sekarang sudah ditahan di polres,” ujarnya.

Pelaku Buyung terancam Pasal 351 kuhp tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman tiga bulan hingga 2 tahun 8 bulan penjara.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2858 seconds (0.1#10.140)