Cewek Australia Pembunuh Polisi di Bali Bebas dari Lapas Kerobokan

Kamis, 16 Juli 2020 - 10:52 WIB
loading...
Cewek Australia Pembunuh...
Sara Connor (49), cewek Australia saat bebas dari Lapas Perempuan Kerobokan, Denpasar, Bali, Kamis (16/7/2020).Foto/Miftachul Chusna
A A A
DENPASAR - Warga negara Australia, Sara Connor (49), bebas dari Lapas Perempuan Kerobokan, Denpasar, Bali, Kamis (16/7). Dia telah menjalani hukuman lima tahun atas kasus pembunuhan seorang polisi di Kuta.

Sara dikeluarkan dari Lapas dengan penjagaan ketat polisi dan petugas imigrasi. Dengan menutupi wajahnya menggunakan kain, bule perempuan itu kemudian dimasukkan ke mobil imigrasi.

(Baca juga: Perjuangan Murid SD di Sulawesi Tenggara Belajar di Tengah Banjir )

Kepala Lapas Perempuan Kerobokan Lili mengatakan, Sara sempat berpamitan dan mengatakan tidak akan kembali lagi ke penjara. "Dia ingin segera pulang bertemu kedua anaknya," katanya.

Begitu keluar dari penjara, Sara kemudian dibawa ke kantor imigrasi Ngurah Rai. Selain menjalani serangkaian pemeriksaan imigrasi, petugas imigrasi juga melakukan rapid tes sebagai salah satu syarat penerbangan pulang ke Australia.

(Baca juga: Pencurian HP di Laci Motor Marak Terjadi di Ternate )

Rencananya, Sara akan dideportasi Jumat (17/7/2020) besok. Dia akan menumpang pesawat dari Denpasar ke Jakarta dan dilanjutkan penerbangan ke Kuala Lumpur. Dia kemudian akan melanjutkan penerbangan menuju Sydney.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2271 seconds (0.1#10.140)