Rekonstruksi Tabrak Lari Mahasiswi di Cianjur, Pelaku Tolak Peragakan Adegan Lindas Kepala Korban
Selasa, 21 Februari 2023 - 13:32 WIB
loading...
Rekonstruksi kasus tabrak lari mahasiswi di Cianjur. Foto: Ricky/SINDOnews
A
A
A
CIANJUR - Polres Cianjur menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan tabrak lari mahasiswi Universitas Suryakancana (Unsur) yang menewaskan Selvi Nuraeni Amalia. Dalam rekonstruksi, tersangka Sugeng Guruh Gautama yang mengendarai mobil sedan Audi A6 dihadirkan.
Selain itu, pihak kejaksaan, perwakilan dari Polda Jabar, kuasa hukum tersangka dan 10 orang saksi juga turut dihadirkan.
Reka ulang terdiri dari 28 adegan. Namun saat memasuki adegan ke 7 dan 8, di mana menurut polisi saat itu mobil Audi yang dikendarai tersangka Sugeng menggilas kepala korban Selvi, tersangka Sugeng menolak, karena merasa tidak menabrak korban.
Baca juga: Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur, Beredar Rekaman Percakapan Nur dan Kompol D Rencanakan Setingan
"Ya, itu hak tersangka untuk menolak reka adegan. Tidak masalah, tapi petugas mempunyai kesimpulan lain, yang penting reka adegan bisa terlaksana, dan itu bisa dibuktikan di pengadilan," ujar Kasie Humas Polres Cianjur, Ipda Nanang Sunarya, Selasa (21/2/2023).
Selain itu, pihak kejaksaan, perwakilan dari Polda Jabar, kuasa hukum tersangka dan 10 orang saksi juga turut dihadirkan.
Reka ulang terdiri dari 28 adegan. Namun saat memasuki adegan ke 7 dan 8, di mana menurut polisi saat itu mobil Audi yang dikendarai tersangka Sugeng menggilas kepala korban Selvi, tersangka Sugeng menolak, karena merasa tidak menabrak korban.
Baca juga: Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur, Beredar Rekaman Percakapan Nur dan Kompol D Rencanakan Setingan
"Ya, itu hak tersangka untuk menolak reka adegan. Tidak masalah, tapi petugas mempunyai kesimpulan lain, yang penting reka adegan bisa terlaksana, dan itu bisa dibuktikan di pengadilan," ujar Kasie Humas Polres Cianjur, Ipda Nanang Sunarya, Selasa (21/2/2023).
Lihat Juga :