Terungkap! Motif Pembunuhan Guru SD di OKI, Punya Hubungan Spesial

Selasa, 21 Februari 2023 - 11:59 WIB
loading...
A A A
Ditambahkan oleh Jatrat, selain motif sakit hati pelaku terhadap korban, motif ekonomi juga mendasari aksi ketiga pelaku membunuh korban.

Diketahui, bahwa kasus pembunuhan berencana dan pencurian ini berawal dari keluarga yang menemukan korban tewas dalam kondisi mengenaskan, pada 14 Februari 2023.

Baca: Sadis! Pemuda di OKI Tebas Leher Teman hingga Nyaris Putus

Korban ditemukan tewas di kamar mandi dengan tangan terikat tali, mulut dibekap kain, dan ada luka di leher, pinggang, serta tangan patah. Selain itu, diketahui ponsel dan motor milik korban juga hilang.

Atas perbuatannya, ketiga remaja itu akan dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun, dan Pasal 365 ayat (3) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Kacab...
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, Pomdam Jaya Tunggu Penetapan Barang Bukti
Sakit Hati, Motif 2...
Sakit Hati, Motif 2 Tersangka Bunuh Sachroni Sekeluarga di Indramayu
Hasil Autopsi Jenazah...
Hasil Autopsi Jenazah Kepala Cabang Bank di Jakarta yang Diculik dan Dibunuh: Ada Luka di Leher dan Dada
Sidang Pembunuhan Anak...
Sidang Pembunuhan Anak Digelar, Keluarga Korban Tahlilal di Depan Pengadilan
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis Berlatar Belakang Asmara
Penembakan Pria hingga...
Penembakan Pria hingga Tewas di Samarinda Ternyata Pembunuhan Berencana Pebisnis Narkoba
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Pengadilan Militer Jadwalkan...
Pengadilan Militer Jadwalkan Putusan Kasus Pembunuhan Kacab Bank pada 3 Juni 2026
Keluarga Kacab Bank...
Keluarga Kacab Bank Sesalkan Oditur Tak Tuntut 3 Terdakwa dengan Pasal Pembunuhan Berencana
Rekomendasi
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
Cover Musik Jadi Cara...
Cover Musik Jadi Cara Generasi Digital Menunjukkan Kreativitas
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Fakta Baru Keangkeran...
Fakta Baru Keangkeran Hutan di Indonesia Terungkap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved