Driver Ojol Pelaku Tabrak Lari di Depok Ditetapkan Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara
Sabtu, 18 Februari 2023 - 19:53 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Saksi Sebut Kaki Korban Tabrak Lari di Depok Terluka Parah
Korban merupakan ibu rumah tangga bernama Ellyefen (53). Saat itu, korban sedang dibonceng oleh rekannya berinisial HL (57). Akibat kecelakaan ini, korban mengalami luka parah pada bagian kaki kiri.
Pelaku awalnya menyebut bertanggung jawab dan akan membawa korban ke rumah sakit. Namun dalam perjalanan korban malah dibuang di dekat kadang ayam yang terbengkalai, Jalan Puring RT 09/RW 01, Rawa Denok, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas.
Warga kemudian menemukan korban tergeletak dengan kondisi mengerang kesakitan di atas semak-semak. Meski sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok, nyawa korban tidak terselamatkan. Korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 18.00 WIB.
Korban merupakan ibu rumah tangga bernama Ellyefen (53). Saat itu, korban sedang dibonceng oleh rekannya berinisial HL (57). Akibat kecelakaan ini, korban mengalami luka parah pada bagian kaki kiri.
Pelaku awalnya menyebut bertanggung jawab dan akan membawa korban ke rumah sakit. Namun dalam perjalanan korban malah dibuang di dekat kadang ayam yang terbengkalai, Jalan Puring RT 09/RW 01, Rawa Denok, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas.
Warga kemudian menemukan korban tergeletak dengan kondisi mengerang kesakitan di atas semak-semak. Meski sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok, nyawa korban tidak terselamatkan. Korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 18.00 WIB.
(thm)
Lihat Juga :