Driver Ojol Pelaku Tabrak Lari di Depok Ditetapkan Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

Sabtu, 18 Februari 2023 - 19:53 WIB
loading...
Driver Ojol Pelaku Tabrak...
Driver ojek online (ojol) pelaku tabrak lari di Kota Depok yang membuang korban dekat kandang ayam, ditetapkan tersangka dan ditahan. Foto: Ilustrasi/SINDONEWS
A A A
DEPOK - Driver ojek online (ojol) pelaku tabrak lari di Kota Depok yang membuang korban dekat kandang ayam, ditetapkan tersangka dan ditahan. Tersangka ERA (26) dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

"Terhadap pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady, Sabtu (18/2/2023).

ERA ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif. Tersangka diketahui bekerja sebagai driver ojol. "Saat ini pelaku sudah kami tahan di Polres Metro Depok," katanya.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Depok yang Buang Korban Dekat Kandang Ayam

ERA dijerat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Pasal 310 Ayat 3 dan Ayat 4 dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun, dan subside Pasal 312 dengan ancaman paling lama 3 tahun.

Pasal 312 berbunyi "Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas dan dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya, tidak memberikan pertolongan, atau tidak melaporkan kecelakaan lalu lintas kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia terdekat...patut dipidana dengan pidana penjara paling lama tiga tahun atau denda paling banyak Rp75.000.000".

Kasus tabrak lari ini terjadi Jalan Raya Sawangan, persisnya di jalan menurun depan pusat perbelanjaan Depok Trade Center (DTC), Pancoran Mas, Rabu (15/2/2023) siang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Efek Komisi Turun Gerus...
Efek Komisi Turun Gerus Pendapatan Aplikator Ojol, Ini Penyelamatnya
Grab Indonesia Tutup...
Grab Indonesia Tutup Program Langganan Akses Hemat untuk Driver GrabBike
Prabowo Teken Aturan...
Prabowo Teken Aturan Potongan Aplikator 8%, Driver Ojol: Semoga Aplikator Patuh
Rekomendasi
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Rusia Tembak Jatuh 80...
Rusia Tembak Jatuh 80 Drone Ukraina, Kremlin Luncurkan Rudal Balistik Iskander
Wujudkan Liburan Impian...
Wujudkan Liburan Impian Tanpa Beban dengan Cashback Rp350.000
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
8 Peristiwa Besar di...
8 Peristiwa Besar di Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved