Driver Ojol Pelaku Tabrak Lari di Depok Ditetapkan Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

Sabtu, 18 Februari 2023 - 19:53 WIB
loading...
Driver Ojol Pelaku Tabrak...
Driver ojek online (ojol) pelaku tabrak lari di Kota Depok yang membuang korban dekat kandang ayam, ditetapkan tersangka dan ditahan. Foto: Ilustrasi/SINDONEWS
A A A
DEPOK - Driver ojek online (ojol) pelaku tabrak lari di Kota Depok yang membuang korban dekat kandang ayam, ditetapkan tersangka dan ditahan. Tersangka ERA (26) dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

"Terhadap pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady, Sabtu (18/2/2023).

ERA ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif. Tersangka diketahui bekerja sebagai driver ojol. "Saat ini pelaku sudah kami tahan di Polres Metro Depok," katanya.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Depok yang Buang Korban Dekat Kandang Ayam

ERA dijerat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Pasal 310 Ayat 3 dan Ayat 4 dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun, dan subside Pasal 312 dengan ancaman paling lama 3 tahun.

Pasal 312 berbunyi "Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas dan dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya, tidak memberikan pertolongan, atau tidak melaporkan kecelakaan lalu lintas kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia terdekat...patut dipidana dengan pidana penjara paling lama tiga tahun atau denda paling banyak Rp75.000.000".

Kasus tabrak lari ini terjadi Jalan Raya Sawangan, persisnya di jalan menurun depan pusat perbelanjaan Depok Trade Center (DTC), Pancoran Mas, Rabu (15/2/2023) siang.

Baca juga: Saksi Sebut Kaki Korban Tabrak Lari di Depok Terluka Parah

Korban merupakan ibu rumah tangga bernama Ellyefen (53). Saat itu, korban sedang dibonceng oleh rekannya berinisial HL (57). Akibat kecelakaan ini, korban mengalami luka parah pada bagian kaki kiri.



Pelaku awalnya menyebut bertanggung jawab dan akan membawa korban ke rumah sakit. Namun dalam perjalanan korban malah dibuang di dekat kadang ayam yang terbengkalai, Jalan Puring RT 09/RW 01, Rawa Denok, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas.

Warga kemudian menemukan korban tergeletak dengan kondisi mengerang kesakitan di atas semak-semak. Meski sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok, nyawa korban tidak terselamatkan. Korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 18.00 WIB.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Sah! Potongan Komisi...
Sah! Potongan Komisi Ojol Jadi 8% per Juli 2026, Aplikator Sudah Sepakat
Efek Komisi Turun Gerus...
Efek Komisi Turun Gerus Pendapatan Aplikator Ojol, Ini Penyelamatnya
Rekomendasi
Kontroversi Warnai Laga...
Kontroversi Warnai Laga Perdana Babak 32 Besar, Pakar Wasit Sebut Kanada Seharusnya Dapat Penalti
GAPKI Soroti Indonesia...
GAPKI Soroti Indonesia Belum Ada Acuan Harga Sawit yang Seragam
Pelatih Korea Selatan...
Pelatih Korea Selatan Hong Myung-bo Mundur usai Negaranya Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli 2026
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved