Sediakan Layanan Plus-plus di Warung Makan, IRT di Blitar Ditangkap

Jum'at, 17 Februari 2023 - 10:04 WIB
loading...
Sediakan Layanan Plus-plus...
Tampak tersangka perempuan pemilik depot atau warung makan di Blitar yang memberi layanan plus-plus. (foto/ist)
A A A
BLITAR - Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) di wilayah Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar Jawa Timur. IRT bernama YT (49) ditangkap karena menyediakan layanan plus-plus di rumah makan miliknya.



Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, di rumah makan milik YT disediakan kamar-kamar untuk aktifitas prostitusi. “Saudara YT menyediakan fasilitas untuk persetubuhan,” ujar AKBP Argowiyono, Jumat (17/2/2023). Baca juga: Emak-emak di Cibinong Antusias Ikuti Pelatihan Pembuatan Sabun Natural

Selain mengamankan membekuk YT, polisi juga mengamankan enam orang perempuan dan sejumlah barang bukti berupa seprei, tisu serta tempat sampah berisi tisu bekas pakai.

Lanjut Argowiyono, praktik pelacuran berkedok depot makan itu diketahui sudah berlangsung satu tahun. YT diam-diam menyediakan kamar untuk dipakai esek-esek pelanggan depot makannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Petugas Lapas Blitar...
2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa terkait Dugaan Jual Beli Sel Khusus Rp100 Juta
Unitomo Pemberdayaan...
Unitomo Pemberdayaan Kewirausahaan dan Manajemen Koperasi Ponpes Ibnu Mas’ud Blitar
Beri Pelatihan Kuliner...
Beri Pelatihan Kuliner Ibu-ibu, Sandiaga Uno: Peluang Usaha Rumahan, Buka Lapangan Kerja
Siswa SMP di Blitar...
Siswa SMP di Blitar Jadi Korban Bullying Massal, Sahroni Minta Polisi Putus Mata Rantai Kekerasan Anak
Memilukan! Siswa SMP...
Memilukan! Siswa SMP di Blitar Jadi Korban Bullying Massal
Lapas Cipinang Dukung...
Lapas Cipinang Dukung Pengungkapan Kasus Prostitusi Dikendalikan Napi
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Ibrahim Risyad Buka...
Ibrahim Risyad Buka Suara Soal Video Tak Izinkan Istri Jadi IRT
Pengabdian kepada Masyarakat,...
Pengabdian kepada Masyarakat, Tim AKN Putra Sang Fajar Dorong Penerapan Pakan Probiotik Lokal
Rekomendasi
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
VAR Batalkan Gol Kroasia...
VAR Batalkan Gol Kroasia atas Portugal, FIFA: Teknologi Canggih Bola Trionda Deteksi Sentuhan Matanovic
Thailand Week 2026 Kembali...
Thailand Week 2026 Kembali Digelar, Perkuat Pasar Bilateral
Berita Terkini
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved