Sediakan Layanan Plus-plus di Warung Makan, IRT di Blitar Ditangkap

Jum'at, 17 Februari 2023 - 10:04 WIB
loading...
Sediakan Layanan Plus-plus...
Tampak tersangka perempuan pemilik depot atau warung makan di Blitar yang memberi layanan plus-plus. (foto/ist)
A A A
BLITAR - Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) di wilayah Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar Jawa Timur. IRT bernama YT (49) ditangkap karena menyediakan layanan plus-plus di rumah makan miliknya.



Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, di rumah makan milik YT disediakan kamar-kamar untuk aktifitas prostitusi. “Saudara YT menyediakan fasilitas untuk persetubuhan,” ujar AKBP Argowiyono, Jumat (17/2/2023).

Selain mengamankan membekuk YT, polisi juga mengamankan enam orang perempuan dan sejumlah barang bukti berupa seprei, tisu serta tempat sampah berisi tisu bekas pakai.

Lanjut Argowiyono, praktik pelacuran berkedok depot makan itu diketahui sudah berlangsung satu tahun. YT diam-diam menyediakan kamar untuk dipakai esek-esek pelanggan depot makannya.

Agar tidak terendus, para perempuan yang memberi layanan plus-plus itu, ia tempatkan di rumahnya. Keenam perempuan itu, kata Argo merupakan warga setempat.

Mereka memang berprofesi sebagai penjaja seks komersial (PSK). Untuk sekali kencan, YT yang memerankan diri semacam muncikari, mematok tarif Rp100 ribu hingga Rp150 ribu. “Sedangkan sewa kamarnya Rp35 ribu per jam,” terang Argo.

Dalam kasus ini YT dijerat Pasal 296 dan 506 KUHP dengan ancaman satu tahun penjara. Sementara keenam perempuan yang turut diamankan itu menurut Argo akan dilakukan pembinaan.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ketua Hanura Jateng...
Ketua Hanura Jateng Diperiksa Polisi terkait Kasus Striptis di Mansion Karaoke Semarang
Petasan Meledak di Blitar...
Petasan Meledak di Blitar Lukai 4 Bocah, Satu Rumah Hancur
Geger! Karaoke di Semarang...
Geger! Karaoke di Semarang Digerebek, Diduga Sediakan Striptis dan Prostitusi!
Geram dengan Praktik...
Geram dengan Praktik Prostitusi, Warga Muarojambi Bakar Warung Remang-Remang di Jalan Lintas KM 57
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar Prostitusi Berkedok Karaoke di Gunung Kemukus
Polisi Bongkar Praktik...
Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Internasional di Bali Dikendalikan Warga Rusia
Mengenal Juru Jalir...
Mengenal Juru Jalir dan Judi Petugas Pajak Prostitusi serta Perjudian Ilegal Era Raja Airlangga
Motif Penculikan IRT...
Motif Penculikan IRT di Bandung karena Asmara, Pelaku dan Korban Pernah Nikah Siri
IRT di Antapani Masih...
IRT di Antapani Masih Syok dan Menangis usai 8 Jam Dibawa Penculik Keliling Bandung
Rekomendasi
Proyek Investasi EV...
Proyek Investasi EV Battery Tetap Berjalan Meski LG Mundur, Pemerintah Pastikan Komitmen Hilirisasi Tetap Kuat
5 Tanda Rumah Tangga...
5 Tanda Rumah Tangga Barack Obama dan Michelle Mulai Retak, Isu Perselingkuhan Muncul
Kunjungan Serdik Sespimmen...
Kunjungan Serdik Sespimmen Polri ke Solo Upaya Jaga Posisi Jokowi di Pusat Perbincangan Publik
Berita Terkini
Soal Pajak BBM 10% di...
Soal Pajak BBM 10% di Jakarta, Pramono: Masih Pembahasan, Belum Berlaku
10 menit yang lalu
Baznas RI Gelar Pemeriksaan...
Baznas RI Gelar Pemeriksaan Mata dan Vaksinasi Influenza Gratis Bagi Ratusan Mustahik
26 menit yang lalu
44 Korban Penahanan...
44 Korban Penahanan Ijazah oleh UD Sentosa Seal Lapor ke Polda Jatim
1 jam yang lalu
Pramono Bakal Rekrut...
Pramono Bakal Rekrut 1.100 PPSU dan 1.000 Petugas Damkar Tahun Ini, Begini Daftarnya
1 jam yang lalu
Mengenal Mula-Malurung,...
Mengenal Mula-Malurung, Prasasti Tertua Ketiga Warisan Kerajaan Singasari
1 jam yang lalu
PWNU Jakarta Minta Jangan...
PWNU Jakarta Minta Jangan Terulang Lagi Macet Horor di Tanjung Priok
8 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Penguasa Harta...
5 Negara Penguasa Harta Karun Logam Tanah Jarang di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved