Sediakan Layanan Plus-plus di Warung Makan, IRT di Blitar Ditangkap

Jum'at, 17 Februari 2023 - 10:04 WIB
loading...
Sediakan Layanan Plus-plus...
Tampak tersangka perempuan pemilik depot atau warung makan di Blitar yang memberi layanan plus-plus. (foto/ist)
A A A
BLITAR - Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) di wilayah Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar Jawa Timur. IRT bernama YT (49) ditangkap karena menyediakan layanan plus-plus di rumah makan miliknya.



Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, di rumah makan milik YT disediakan kamar-kamar untuk aktifitas prostitusi. “Saudara YT menyediakan fasilitas untuk persetubuhan,” ujar AKBP Argowiyono, Jumat (17/2/2023). Baca juga: Emak-emak di Cibinong Antusias Ikuti Pelatihan Pembuatan Sabun Natural

Selain mengamankan membekuk YT, polisi juga mengamankan enam orang perempuan dan sejumlah barang bukti berupa seprei, tisu serta tempat sampah berisi tisu bekas pakai.

Lanjut Argowiyono, praktik pelacuran berkedok depot makan itu diketahui sudah berlangsung satu tahun. YT diam-diam menyediakan kamar untuk dipakai esek-esek pelanggan depot makannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Petugas Lapas Blitar...
2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa terkait Dugaan Jual Beli Sel Khusus Rp100 Juta
Unitomo Pemberdayaan...
Unitomo Pemberdayaan Kewirausahaan dan Manajemen Koperasi Ponpes Ibnu Mas’ud Blitar
Beri Pelatihan Kuliner...
Beri Pelatihan Kuliner Ibu-ibu, Sandiaga Uno: Peluang Usaha Rumahan, Buka Lapangan Kerja
Siswa SMP di Blitar...
Siswa SMP di Blitar Jadi Korban Bullying Massal, Sahroni Minta Polisi Putus Mata Rantai Kekerasan Anak
Memilukan! Siswa SMP...
Memilukan! Siswa SMP di Blitar Jadi Korban Bullying Massal
Lapas Cipinang Dukung...
Lapas Cipinang Dukung Pengungkapan Kasus Prostitusi Dikendalikan Napi
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Ibrahim Risyad Buka...
Ibrahim Risyad Buka Suara Soal Video Tak Izinkan Istri Jadi IRT
Pengabdian kepada Masyarakat,...
Pengabdian kepada Masyarakat, Tim AKN Putra Sang Fajar Dorong Penerapan Pakan Probiotik Lokal
Rekomendasi
HWB Serang Resmi Diluncurkan...
HWB Serang Resmi Diluncurkan Besok , Harga Mulai dari Rp101 Juta
ASEAN Hyundai Cup 2026...
ASEAN Hyundai Cup 2026 Suguhkan Persaingan Tim Sepak Bola Paling Bergengsi di Asia Tenggara
Tumbuh Bersama GrabModal:...
Tumbuh Bersama GrabModal: Dari Rumah Kontrakan, Mama Khas Banjar Kini Punya Belasan Karyawan
Berita Terkini
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved