Sediakan Layanan Plus-plus di Warung Makan, IRT di Blitar Ditangkap
Jum'at, 17 Februari 2023 - 10:04 WIB
loading...
Tampak tersangka perempuan pemilik depot atau warung makan di Blitar yang memberi layanan plus-plus. (foto/ist)
A
A
A
BLITAR - Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) di wilayah Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar Jawa Timur. IRT bernama YT (49) ditangkap karena menyediakan layanan plus-plus di rumah makan miliknya.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, di rumah makan milik YT disediakan kamar-kamar untuk aktifitas prostitusi. “Saudara YT menyediakan fasilitas untuk persetubuhan,” ujar AKBP Argowiyono, Jumat (17/2/2023). Baca juga: Emak-emak di Cibinong Antusias Ikuti Pelatihan Pembuatan Sabun Natural
Selain mengamankan membekuk YT, polisi juga mengamankan enam orang perempuan dan sejumlah barang bukti berupa seprei, tisu serta tempat sampah berisi tisu bekas pakai.
Lanjut Argowiyono, praktik pelacuran berkedok depot makan itu diketahui sudah berlangsung satu tahun. YT diam-diam menyediakan kamar untuk dipakai esek-esek pelanggan depot makannya.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, di rumah makan milik YT disediakan kamar-kamar untuk aktifitas prostitusi. “Saudara YT menyediakan fasilitas untuk persetubuhan,” ujar AKBP Argowiyono, Jumat (17/2/2023). Baca juga: Emak-emak di Cibinong Antusias Ikuti Pelatihan Pembuatan Sabun Natural
Selain mengamankan membekuk YT, polisi juga mengamankan enam orang perempuan dan sejumlah barang bukti berupa seprei, tisu serta tempat sampah berisi tisu bekas pakai.
Lanjut Argowiyono, praktik pelacuran berkedok depot makan itu diketahui sudah berlangsung satu tahun. YT diam-diam menyediakan kamar untuk dipakai esek-esek pelanggan depot makannya.
Lihat Juga :