2 Kontainer Berisi Pakaian Bekas Ilegal dari Singapura Ditemukan di Batam

Jum'at, 17 Februari 2023 - 16:20 WIB
loading...
A A A
"Modus yang digunakan pelaku untuk menyelundupkan barang bekas dari Singapura ini, yakni dengan cara memasukkan barang-barang bekas tersebut dalam kontainer, dan melaporkan kepada petugas bahwa kontainer berisi barang-barang rumah tangga," ungkap Tabana.

2 Kontainer Berisi Pakaian Bekas Ilegal dari Singapura Ditemukan di Batam


Baca juga: Kisah Kedahsyatan Pasukan Estri Ladrang Mangungkung, Berisi Prajurit Wanita yang Luwes namun Mematikan

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo mengatakan, masuknya pakaian dan barang bekas ke Indonesia secara ilegal ini, menjadi perhatian seluruh kalangan. "Pemberantasan barang bekas impor ilegal, sudah menjadi atensi pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. Peredaran barang-barang bekas ilegal itu, berdapak besar terhadap produksi dalam negri, yakni produksi tekstil dan garmen," tegasnya.

Letak geografis Kota Batam, yang berdekatan dengan negara luar, menjadikan Kota Batam sangat berpotensi menjadi pintu masuk penyelundupan barang-barang ilegal dari luar negeri, yang sangat merugikan negara. Berbagai upaya telah dilakukan, untuk mencegah terjadinya penyelundupan barang bekas tersebut.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Bareskrim Bongkar Jaringan...
Bareskrim Bongkar Jaringan Penyelundupan Ponsel Impor Ilegal Rp235 Miliar
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Polisi Dianiaya Senior...
Polisi Dianiaya Senior hingga Tewas, Polda Riau Tetapkan 1 Tersangka
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Rekomendasi
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Tata Diam-diam Gunakan...
Tata Diam-diam Gunakan Platform Freelander dan Teknologi Chery untuk Mobil Premium
Piala Dunia 2026: Jersey...
Piala Dunia 2026: Jersey Haiti Kena Semprit FIFA
Berita Terkini
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved