2 Kontainer Berisi Pakaian Bekas Ilegal dari Singapura Ditemukan di Batam

Jum'at, 17 Februari 2023 - 16:20 WIB
loading...
2 Kontainer Berisi Pakaian...
Ditreskrimsus Polda Kepri, berhasil menyita dua kontainer berisikan ribuan karung barang bekas ilegal yang berasal dari Singapura, disimpan di gudang kawasan Tunas Batam Centre, Kota Batam. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
A A A
BATAM - Penyelundupan pakaian bekas dari Singapura, berhasil dibongkar anggota Ditreskrimsus Polda Kepri. Polisi menemukan dua kontainer berisi 1.200 karung pakaian bekas impor ilegal, di sebuah gudang di kawasan Tunas Regency, Batam Centre, Kota Batam, Kepri.

Baca juga: Usaha Thrifting Kian Menjanjikan

Upaya penyelundupan pakaian bekas impor tersebut, berhasil diungkap Ditreskrimsus Polda Kapri, setelah melakukan pengintaian di salah satu pelabuhan di Kota Batam. Dalam pengintaian tersebut, diketahui dua kontainer dikeluarkan dari pelabuhan menuju kawasan pergudangan.



Kapolda Kepri, Irjen Pol. Tabana Bangun mengatakan, dari hasil penggeledahan yang dilakukan anggota Ditreskrimsus Polda Kepri, diketahui dua kontainer tersebut berisi pakaian bekas impor yang dikemas dalam ribuan karung. "Selain itu, juga ditemukan sepatu dan boneka bekas yang berasal dari Singapura," ungkapnya.

Baca juga: Berdarah Kopassus, Brigjen TNI JO Sembiring Ditunjuk Pimpin Pembebasan Pilot Susi Air

Dari hasil penyelidikan, diketahui barang bekas yang didatangkan dari Singapura secara ilegal ini, milik seorang berinisial RN warga Kota Batam. Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus penyelundupan barang bekas, yang didominasi pakaian bekas tersebut.

"Modus yang digunakan pelaku untuk menyelundupkan barang bekas dari Singapura ini, yakni dengan cara memasukkan barang-barang bekas tersebut dalam kontainer, dan melaporkan kepada petugas bahwa kontainer berisi barang-barang rumah tangga," ungkap Tabana.

2 Kontainer Berisi Pakaian Bekas Ilegal dari Singapura Ditemukan di Batam


Baca juga: Kisah Kedahsyatan Pasukan Estri Ladrang Mangungkung, Berisi Prajurit Wanita yang Luwes namun Mematikan

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo mengatakan, masuknya pakaian dan barang bekas ke Indonesia secara ilegal ini, menjadi perhatian seluruh kalangan. "Pemberantasan barang bekas impor ilegal, sudah menjadi atensi pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. Peredaran barang-barang bekas ilegal itu, berdapak besar terhadap produksi dalam negri, yakni produksi tekstil dan garmen," tegasnya.

Letak geografis Kota Batam, yang berdekatan dengan negara luar, menjadikan Kota Batam sangat berpotensi menjadi pintu masuk penyelundupan barang-barang ilegal dari luar negeri, yang sangat merugikan negara. Berbagai upaya telah dilakukan, untuk mencegah terjadinya penyelundupan barang bekas tersebut.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Bareskrim Bongkar Jaringan...
Bareskrim Bongkar Jaringan Penyelundupan Ponsel Impor Ilegal Rp235 Miliar
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Polisi Dianiaya Senior...
Polisi Dianiaya Senior hingga Tewas, Polda Riau Tetapkan 1 Tersangka
Krisis Hormuz Kuras...
Krisis Hormuz Kuras Cadangan Minyak Singapura ke Titik Terendah sejak 13 Tahun
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Rekomendasi
Meksiko vs Korea Selatan:...
Meksiko vs Korea Selatan: Duel Penentu ke Fase Gugur
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
Senator Amerika Geram...
Senator Amerika Geram dengan Kesepakatan AS dan Iran: 'Juju Saja, Kita Menyerah'
Berita Terkini
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved