Kapolri Didesak Beri Sanksi Anggota Brimob yang Soraki dan Teriak-teriak saat Sidang Tragedi Kanjuruhan

Rabu, 15 Februari 2023 - 18:59 WIB
loading...
Kapolri Didesak Beri...
Petugas keamanan PN Surabaya saat mengingatkan puluhan anggota Brimob agar tidak membuat kegaduhan saat persidangan. Foto/iNews TV/Hari Tambayong
A A A
MALANG - Koalisi Masyarakat Sipil mengecam aksi kegaduhan oleh puluhan anggota Brimob berteriak dengan menyoraki pada jaksa yang akan menyidang terdakwa Tragedi Kanjuruhan. Aksi itu dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Selasa (14/2/2023).

Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Yayasan LBH Indonesia (YLBHI), LBH pos Malang, LPBHNU Kota Malang, LBH Surabaya, Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Lokataru, IM57+ Institute, Indonesia Criminal Justice Reform (ICJR), Indonesia Corruption Watch (ICW), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) ini menganggap tindakan puluhan anggota Brimob itu sebagai bentuk penghinaan terhadap pengadilan.

Baca juga: Kisah Jenderal TNI yang Peduli Kesejahteraan Anggota Brimob

"Sikap tersebut merupakan perilaku tercela dan tidak pantas dilakukan di pengadilan, dengan melakukan perbuatan yang menimbulkan kegaduhan dan dinilai merupakan bentuk intimidasi terhadap Jaksa Penuntut Umum," ucap Daniel Siagian, perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil dari LBH Pos Malang, pada Rabu (15/2/2023) petang.

Ulah itu disebut Daniel justru menunjukkan kurangnya profesionalitas aparat Brimob dalam melakukan pengawalan dan pengamanan pagar betis di Pengadilan Negeri Surabaya.


Selain itu, tindakan tersebut dinilai merupakan bentuk intimidasi dan unjuk kekuasaan yang dapat mempengaruhi proses persidangan, apalagi persidangan kali ini sudah memasuki tahapan persidangan yang paling krusial yakni tahap pembuktian dan penuntutan.

"Dampak dari tindakan yang dinilai intimidatif tersebut pada faktanya, saat pemeriksaan ahli, menjadikan JPU sama sekali tidak mengajukan pertanyaan melainkan hanya mengajukan keberatan kepada majelis karena semua pertanyaan penasehat hukum bersifat menyimpulkan fakta persidangan secara sepihak," jelasnya.

Baca juga: Aneh! Anggota Brimob Alami Disorientasi Psikologis Usai Eksekusi Tokoh Pemberontak

Menurutnya, sejak awal pengungkapan Tragedi Kanjuruhan ini penuh dengan kejanggalan, mulai dari kepentingan keluarga korban yang kurang diperhatikan dalam proses persidangan.

Selanjutnya pengalihan gelaran persidangan ke PN Surabaya, diterimanya anggota Polri sebagai penasehat Hukum tiga terdakwa yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, hingga pembatasan terhadap akses media dalam meliput siaran langsung proses persidangan

"Kami mengecam tindakan anggota Polri yang arogan, intimidatif, dan mengarah pada penghinaan terhadap pengadilan dan mendesak Kapolri dan Kapolda Jawa Timur untuk menghentikan tindakan pengamanan yang mengarah kepada penghinaan terhadap pengadilan (contempt of court) melalui sikap perilaku aparat yang mengganggu jalannya imparsialitas dan integritas jalannya persidangan melalui bentuk tindakan-tindakan intimidatif," paparnya.

Pihaknya juga meminta Kapolri dan Kapolda memberikan sanksi yang tegas terhadap dugaan pelanggaran kode etik (oleh Propam) bagi anggota Brimob yang melakukan penghinaan terhadap Pengadilan (contempt of court).

"Kami minta sanksi yang tegas ke anggota Brimob yang melakukan penghinaan terhadap pengadilan, pada saat berlangsungnya proses persidangan, serta melanjutkannya pada proses penyidikan ketika terindikasi tindak pidana contempt of court," pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, beredar video puluhan anggota Brimob bertindak intimidatif dengan berteriak dan menyoraki para Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat Sidang Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Selasa (14/2/2023).

Anggota Brimob ini menyoraki jaksa yang akan memasuki ruang sidang Cakra bersamaan dengan tiga terdakwa anggota Polri kasus tragedi Kanjuruhan yaitu AKP Hasdarmawan, AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Kompol Wahyu Setyo Pranoto.

Pihak keamanan pengadilan bahkan sampai berkali-kali mengingatkan puluhan anggota Brimob ini untuk tidak membuat kegaduhan saat persidangan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
4 Kombes Pol Digeser...
4 Kombes Pol Digeser Kapolri ke Dirreskrimum Polda pada Mutasi 7 Mei 2026
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
3 Kapolda Bengkulu sebelum...
3 Kapolda Bengkulu sebelum Brigjen Yudhi Sulistianto Wahid, Ada Teman Seangkatan Kapolri
Ketum DPP KNPI Minta...
Ketum DPP KNPI Minta Kapolri dan Propam Pantau Penanganan Kasus di Tanjungbalai
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
GIC: Ziarah Kapolri...
GIC: Ziarah Kapolri Bentuk Penghormatan Tulus terhadap Tokoh Bangsa Tanpa Kecuali
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Rekomendasi
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
IHSG Siang Anjlok 1,29%...
IHSG Siang Anjlok 1,29% ke 6.037, Sektor Keuangan dan Energi Jadi Pemberat
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Infografis
Makanan dan Minuman...
Makanan dan Minuman yang Tidak Boleh Dikonsumsi saat Perut Kosong
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved