Kapolri Didesak Beri Sanksi Anggota Brimob yang Soraki dan Teriak-teriak saat Sidang Tragedi Kanjuruhan
Rabu, 15 Februari 2023 - 18:59 WIB
loading...
A
A
A
"Kami minta sanksi yang tegas ke anggota Brimob yang melakukan penghinaan terhadap pengadilan, pada saat berlangsungnya proses persidangan, serta melanjutkannya pada proses penyidikan ketika terindikasi tindak pidana contempt of court," pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, beredar video puluhan anggota Brimob bertindak intimidatif dengan berteriak dan menyoraki para Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat Sidang Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Selasa (14/2/2023).
Anggota Brimob ini menyoraki jaksa yang akan memasuki ruang sidang Cakra bersamaan dengan tiga terdakwa anggota Polri kasus tragedi Kanjuruhan yaitu AKP Hasdarmawan, AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Kompol Wahyu Setyo Pranoto.
Pihak keamanan pengadilan bahkan sampai berkali-kali mengingatkan puluhan anggota Brimob ini untuk tidak membuat kegaduhan saat persidangan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, beredar video puluhan anggota Brimob bertindak intimidatif dengan berteriak dan menyoraki para Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat Sidang Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Selasa (14/2/2023).
Anggota Brimob ini menyoraki jaksa yang akan memasuki ruang sidang Cakra bersamaan dengan tiga terdakwa anggota Polri kasus tragedi Kanjuruhan yaitu AKP Hasdarmawan, AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Kompol Wahyu Setyo Pranoto.
Pihak keamanan pengadilan bahkan sampai berkali-kali mengingatkan puluhan anggota Brimob ini untuk tidak membuat kegaduhan saat persidangan.
(shf)
Lihat Juga :