Dewan Makassar Minta Perusda RPH Segera Ajukan Perubahan Status

Rabu, 15 Juli 2020 - 21:27 WIB
loading...
Dewan Makassar Minta...
Ilustrasi rumah pemotongan hewan. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar meminta Perusahaan Daerah (Perusda) Rumah Potong Hewan (RPH) segera mengajukan usulan perubahan status, dari perusda ke perumda perseroda, sembari menunggu revitalisasi pihak Pemprov Sulsel .

Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, William Laurin yang ditemui di ruangannya menjelaskan, hingga saat ini belum ada rekomendasi perubahan status yang diusulkan Perusda RPH.



Padahal saat ini RPH tengah menunggu revitalisasi pihak provinsi. Menurutnya, agar waktu bisa lebih efisien, pengajuan tersebut seharusnya sudah dilakukan.

"Mungkin dalam perjalanan pembenahan ini, RPH juga sudah harus menyiapkan pengajuan menjadi perusda atau perseroda agar efisien waktu," ujarnya.

RPH Kota Makassar telah melalui serangkaian panjang pemeriksaan di antaranya inventarisasi aset, serta pengecekan legalitas hukum tanah, di mana tidak ada permasalahan pada tahap tersebut. Sehingga tahap selanjutnya adalah memastikan lokasi yang dimaksud benar-benar layak digunakan.

Sementara, waktu untuk perubahan status perusda semakin mepet, dewan juga sudah berencana menggodok hal ini ke dalam peraturan daerah, di mana tahun ini sudah harus rampung seluruhnya.

"Kalau saya nda salah itu batas waktunya 28 September mungkin dalam perjalanan (revitalisasi) ini RPH juga sudah menyiapkan pengajuan untuk diajukan rancangan peraturan daerah," ujarnya.

Sekadar diketahui, perubahan status Persuda RPH tak lepas dari kurang produktifnya perusda ini dalam menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) ke Pemkot Makassar .



Oleh karena itu, diusulkanlah perubahan Perusda RPH berikut kewenangannya. Nantinya setelah berubah, RPH hanya akan mengurusi bisnis daging dan ternak. Sementara urusan pemotongan ternak, akan dikelola Dinas Peternakan dan Perikanan (DP2) Kota Makassar.

Sementara itu, Kepala Dinas RPH Kota, Makassar Abdul Rahman Bando menjelaskan bahwa hal tersebut masih sekadar gambaran dan belum ada kejelasan.

"Sekarang ini yang penting bahwa proses pembangunanya dulu, soal siapa dan SKPD mana yang mengelola setelah selesai itu kewenanganya wali kota, kita sudah sepakat kemarin DPR kita tidak masuk dalam ranah itu, kita sekarang sepakat bahwa kita butuh itu RPH," ujar Rahman Bando.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
Jadi Pemateri Sosialsasi...
Jadi Pemateri Sosialsasi Perda, Humas UNM Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Resmikan Rumah Ngaji...
Resmikan Rumah Ngaji Rappokaling, Begini Harapan Ketua DPRD Makassar
Wali Kota Makassar dan...
Wali Kota Makassar dan Ketua DPRD Hadir di Magical Toraja
Rekomendasi
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Geser 12 Pati TNI AL pada Mutasi TNI Maret 2025, Ini Nama-namanya
Rayakan Hari Raya Yahudi...
Rayakan Hari Raya Yahudi Purim, Tentara Israel Lakukan Tembakan secara Acak di Gaza
KCIC Perpanjang Masa...
KCIC Perpanjang Masa Penjualan Tiket Whoosh di Momen Libur Lebaran 2025
Berita Terkini
Bersihkan Sumur Limbah...
Bersihkan Sumur Limbah Pabrik, 3 Pekerja di Sumedang Tewas
26 menit yang lalu
Kabupaten Bandung Kembali...
Kabupaten Bandung Kembali Dilanda Banjir, 4 Kecamatan Terendam dan Ratusan Warga Mengungsi
1 jam yang lalu
Aksi Penggerudukan Rapat...
Aksi Penggerudukan Rapat Panja RUU TNI di Hotel Mewah Dilaporkan ke Polda Metro
2 jam yang lalu
Jelang Mudik 2025, Polresta...
Jelang Mudik 2025, Polresta Bandung Larang Bus Gunakan Klakson Telolet
2 jam yang lalu
Sungai Cimande Meluap,...
Sungai Cimande Meluap, 718 Rumah di Sumedang Terendam Banjir
3 jam yang lalu
Dentuman Keras Iringi...
Dentuman Keras Iringi Erupsi Gunung Marapi, Warga Berhamburan Keluar Rumah
4 jam yang lalu
Infografis
Uskup AS Minta LGBT...
Uskup AS Minta LGBT Diampuni, Donald Trump Marah-marah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved