Pacar Tolak Video Call Mesum, Pria Musi Rawas Sebar Video Asusila ke Medsos

Rabu, 15 Februari 2023 - 10:35 WIB
loading...
A A A
Dijelaskan Danu, antara tersangka dengan korban berdasar informasi awal sering melakukan video call secara fulgar. Kemudian pada saat tersangka meminta kembali untuk melakukan video call fulgar, korban tidak mau.

Dan penolakan korban itu membuat tersangka mengancam korban dengan berkata "kalau tidak mau, saya akan sebarkan video ini melalui media sosial". Dan oleh tersangka, video tersebut diupload ke akun Facebook maupun TikTok miliknya.

Akibat aksinya itu tersangka dikenakan Pasal 45 ayat 1 junto Pasal 27 ayat 1 Undang-undang No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang No 11 tahun 2008 tentang infornasi dan traksaksi elektronik dan atas Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 Undang-undang No 44 tahun 2008 tentang pornografi. "Ancaman pidana yaitu 6 tahun penjara," jelasnya.

Sementara itu tersangka ZI mengaku nekat menyebar video asusila karena sakit hati dengan orang tua korban. Sebab orang tua korban menurutnya meminta agar anaknya tersebut tidak lagi berpacaran dan putus dari tersangka. "Aku dengan dio lah pacaran setahun tigo bulan," pungkasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tiba di RSUD Siti Aisyah,...
Tiba di RSUD Siti Aisyah, 16 Jenazah Korban Kecelakaan Maut Disambut Isak Tangis Keluarga
Sempat Ditangkap, Polda...
Sempat Ditangkap, Polda Jabar Bebaskan Lisa Mariana usai Diperiksa Terkait Kasus Video Porno
Lisa Mariana Datang...
Lisa Mariana Datang ke Polda Jabar, Dikonfrontasi Kasus Video Mesum
Kecanduan Video Porno,...
Kecanduan Video Porno, Pria di Makassar Ini Memperkosa Anak Jalanan dan Anjing
Keluarga Minta Keadilan...
Keluarga Minta Keadilan usai Fendi Tewas di Tahanan Polres Kepahiang
Viral Diduga Anggota...
Viral Diduga Anggota DPRD Gunungkidul Video Call Seks dengan Perempuan, Warga Tuntut Diberhentikan
Apa Itu Playing Victim?...
Apa Itu Playing Victim? Dokter Ungkap Dampaknya pada Hubungan dan Kesehatan Mental
340 Juta Data Pengguna...
340 Juta Data Pengguna Situs Dewasa OnlyFans Dijual Hacker
Ressa Rossano Ungkap...
Ressa Rossano Ungkap Awal Kenalan dengan Istri, Dekati Anak Bos Saat Kerja di Toko Madura
Rekomendasi
Kortas Tipidkor Polri...
Kortas Tipidkor Polri Limpahkan 3 Perkara Korupsi ke Kejagung
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR Bentuk Panja Pengawasan 3 Kasus Korupsi yang Libatkan Eks Jampidsus
Iran Akui Melakukan...
Iran Akui Melakukan Kesalahan Menembaki Kapal Tanker di Selat Hormuz
Berita Terkini
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved