Pacar Tolak Video Call Mesum, Pria Musi Rawas Sebar Video Asusila ke Medsos
Rabu, 15 Februari 2023 - 10:35 WIB
loading...
Pria berinisial ZI (21) harus berurusan dengan polisi lantaran menyebar video asusila pacarnya ke media sosial.
A
A
A
MUSI RAWAS - Pria berinisial ZI (21) di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan berurusan dengan polisi lantaran menyebar video asusila korban inisial PE yang merupakan pacarnya ke media sosial (medsos).
Tersangka ZI warga Muara Lakitan, Musi Rawas tersebut nekat menyebar video asusila karena kesal terhadap korban karena tidak mau lagi diajak video call. Atas perbuatannya tersangka ditangkap karena melakukan tindak pidana cyber crime tentang pornografi.
Diketahui perbuatan tersangka dilakukannya terhadap PE pada 5 Januari 2023 lalu di wilayah Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas.
"Modus operandi yang dilakukan pelaku yaitu menyebarkan video asusila korban melalui akun Facebook, TikTok dan Whatsapp," kata Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo didampingi Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara di Polres Musi Rawas, Selasa (14/2/2023).
Baca juga: Gara-gara Cemberut saat Memasak, Suami di Mura Tega Aniaya Istri
Tersangka ZI warga Muara Lakitan, Musi Rawas tersebut nekat menyebar video asusila karena kesal terhadap korban karena tidak mau lagi diajak video call. Atas perbuatannya tersangka ditangkap karena melakukan tindak pidana cyber crime tentang pornografi.
Diketahui perbuatan tersangka dilakukannya terhadap PE pada 5 Januari 2023 lalu di wilayah Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas.
"Modus operandi yang dilakukan pelaku yaitu menyebarkan video asusila korban melalui akun Facebook, TikTok dan Whatsapp," kata Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo didampingi Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara di Polres Musi Rawas, Selasa (14/2/2023).
Baca juga: Gara-gara Cemberut saat Memasak, Suami di Mura Tega Aniaya Istri
Lihat Juga :