5.400 Pelanggar Ditindak setelah Sebulan Tilang Elektronik Diterapkan di Ternate
Selasa, 14 Februari 2023 - 16:25 WIB
loading...
Suasana arus lalu lintas di salah satu titik trafic light di pusat Kota Ternate. Sejak diterapkan Januari sudah 5.400 kendaraan terjaring. Foto: Istimewa
A
A
A
TERNATE - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE ) diterapkan sejak Januari 2023 lalu di Ternate. Hingga saat ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku Utara menindak sebanyak 5.400 pelanggar di Kote Ternate.
Saat ini, tilang elektronik dengan menggunakan sistem ETLE mobile terus ditingkatkan, bahkan dalam sehari petugas mencatat sedikitnya 150 pelanggar.
Dirlantas Polda Malut, Kombes Pol Iman Pribadi Santoso mengatakan, pada beberapa titik jalan protokol di Ternate telah terpasang beberapa kamera statis, untuk memantau arus lalu lintas maupun merekam setiap pelanggaran baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Baca juga: Mengharukan! Jalan Kaki 5 Hari Usai Diteror KKB, Ratusan Warga Nduga Akhirnya Selamat
"Kebanyakan tidak menggunakan helm standar SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar arus, rabu-rambu lalu lintas. Kemudian pelaksanaan etle ini kita sudah gelar di dua titik statis. Kita sudah kerja sama dengan kantor Pos yang bisa melayangkan 100-160 pelanggar ke alamat pelanggar," kata Iman.
Saat ini, tilang elektronik dengan menggunakan sistem ETLE mobile terus ditingkatkan, bahkan dalam sehari petugas mencatat sedikitnya 150 pelanggar.
Dirlantas Polda Malut, Kombes Pol Iman Pribadi Santoso mengatakan, pada beberapa titik jalan protokol di Ternate telah terpasang beberapa kamera statis, untuk memantau arus lalu lintas maupun merekam setiap pelanggaran baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Baca juga: Mengharukan! Jalan Kaki 5 Hari Usai Diteror KKB, Ratusan Warga Nduga Akhirnya Selamat
"Kebanyakan tidak menggunakan helm standar SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar arus, rabu-rambu lalu lintas. Kemudian pelaksanaan etle ini kita sudah gelar di dua titik statis. Kita sudah kerja sama dengan kantor Pos yang bisa melayangkan 100-160 pelanggar ke alamat pelanggar," kata Iman.
Lihat Juga :