Jual Surat Rapid Test COVID-19 Palsu, Ini Modus Para Pelaku

Rabu, 15 Juli 2020 - 19:39 WIB
loading...
A A A
Usai dicetak, tersangka TM mengambil surat hasil rapid tes palsu tersebut di rumah tersangka SA. “Selanjutnya tersangka TM menyerahkan surat keterangan hasil rapid test tersebut kepada SD dan MS untuk digunakan berangkat ke Pulau Jawa naik Kapal Laut,” urainya

Kapolres menjelaskan, biaya 1 lembar surat keterangan rapid test palsu sebesar Rp300.000 dengan rincian keuntungan Rp150.000 sebagai jasa percetakan. Sedangkan tersangka TM juga mengambil keuntungan Rp150.000.

Namun, lanjut kapolres, pada saat pemberangkatan terjadi pemeriksaan terhadap surat keterangan tersebut dan ppetugas Pelabuhan Panglima Utar curiga. "Saat petugas melakukan pemeriksaan lebih teliti dan ditemukan 19 (sembilan belas) surat keterangan hasil rapid test yang diduga palsu, atas kecurigaan tersebut ke 19 (sembilan belas) surat dan pemilik surat tersebut dibawa dan diamankan ke Mapolres Kobar,” paparnya.

Petugas melakukan pengembangan dan kordinasi kepada pihak RSUD Sultan Imanudin Pangkalan Bun terkait kebenaran surat keterangan hasil rapid test tersebut. Hingga akhirnya terungkap sindikat pemalsuan ini. “Pasal yang disangkakan kepada tersangka Pasal 263 Ayat 1 dan 2 KUH Pidana dengan Ancaman 6 tahun penjara,” tegasnya.

Kepala KSOP Kumai Wahyu Prihanto menambahkan, 19 penumpang tersebut akan berangkat menggunakan kapal laut melalui Pelabuhan Panglima Utar Kumai tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Setelah dicek tiket kapal dan surat rapid tes oleh petugas pelabuhan ditemukan kejanggalan terkait nomor register surat rapid testnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
BNPB Catat 379,76 Hektare...
BNPB Catat 379,76 Hektare Lahan di Kalteng Dilanda Kebakaran Sejak Januari 2026
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Tantri Kotak Siap Tempuh...
Tantri Kotak Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Ditipu Miliaran Rupiah
Ditipu Teman Sendiri,...
Ditipu Teman Sendiri, Tantri Kotak Ungkap Tabungan Pendidikan Anak Ikut Raib
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Rekomendasi
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama The Extraordinary House of Broken Hearts Eksklusif di V+Short
Bulog Buka Gudang untuk...
Bulog Buka Gudang untuk Mahasiswa UGM, Dirut: Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras
Ayah Hadir, Indonesia...
Ayah Hadir, Indonesia Kuat: Melawan Fenomena Fatherless demi Generasi Emas 2045
Berita Terkini
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Helaran Mapag Pajajaran...
Helaran Mapag Pajajaran Anyar, Cetak Rekor Muri 2000 Pemain Karinding
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Infografis
4 Alasan Seseorang Hingga...
4 Alasan Seseorang Hingga Saat Ini Belum Terinfeksi Covid-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved