Masukan Jari ke Alat Vital Bocah 4 Tahun, Kakek di Majalengka Dijebloskan ke Penjara

Senin, 13 Februari 2023 - 16:51 WIB
loading...
Masukan Jari ke Alat...
Ilustrasi tangan diborgol. Foto: Istimewa
A A A
MAJALENGKA - Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan orang terdekat, kembali terjadi di wilayah hukum Majalengka. Kakek berusia 46 tahun tega mencabuli cucu tirinya yang masih berusia 4 tahun.

Aksi pencabulan itu berawal saat pelaku berpura-pura menemani korban untuk cebok setelah buang air kecil. Namun, momen tersebut dimanfaatkan pelaku untuk memasukkan jarinya ke bagian vital korban.

Korban pun kesakitan dan menjerit. Jeritan itu, sempat didengar kakaknya yang juga berada di rumah. Beruntung, korban segera bercerita apa yang dialaminya itu kepada kakaknya.

Baca juga: Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan di Manado Terbongkar, Pelaku Kepala Panti

"Si anak merasa kesakitan dan menjerit. Kemudian setelah ditanya, korban memberikan keterangan (kepada kakaknya)," kata Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, Senin (13/2/2023).

Saat melakukan aksinya, pelaku sempat meminta korban agar tidak bercerita kepada orang lain.

"Si kakek sempat menyampaikan ini jangan disampaikan kepada siapa-siapa. Motif masih dalami. Tindakan tersangka ini membuat korban terluka. Korban dan pelaku satu atap," jelas Kapolres.

Baca: Polisi Akan Periksa Kejiwaan Mama Muda Tersangka Pencabulan 17 Anak-anak

Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Tersangka sendiri saat ini diamankan dan ditahan di Rutan Polres Majalengka.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Polisi Tangkap KS, yang...
Polisi Tangkap KS, yang Diduga Bantu Pelarian Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
DPR Minta Pelaku Dugaan...
DPR Minta Pelaku Dugaan Pencabulan di Pesantren Tlogowungu Pati Dihukum Berat
PN Jaktim Vonis Terdakwa...
PN Jaktim Vonis Terdakwa Pencabulan Anak 8,5 Tahun Penjara, Puspadaya Tetap Berikan Pemulihan pada Korban
Puspadaya Perindo Dampingi...
Puspadaya Perindo Dampingi Sidang Putusan Anak Korban Pencabulan di PN Jaktim
Child Grooming Sulit...
Child Grooming Sulit Diungkap, Komnas PA: Pelaku Baru Bisa Dijerat Kalau Sudah Terjadi Kekerasan
Kolese Kanisius Gelar...
Kolese Kanisius Gelar Ekskursi Agama 2025 di Majalengka
Dosen FMIPA ITB Pelatihan...
Dosen FMIPA ITB Pelatihan Kompetensi Guru Kimia dan Siswa SMA di Majalengka
Rekomendasi
Penasaran dengan Isi...
Penasaran dengan Isi Kakbah yang dijadikan Kiblat Salat? Simak Penjelasannya di Sini!
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Setelah Mundur, PM Inggris...
Setelah Mundur, PM Inggris Starmer Incar Sekjen NATO
Berita Terkini
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved