Pemkot Cimahi Beri Pendampingan Standar KLA terhadap Anak Korban Penganiayaan
loading...
A
A
A
CIMAHI - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memberikan pendampingan dengan standar Kota Layak Anak (KLA) terhadap dua anak yang disiksa ayah kandungnya. Peristiwa itu sendiri terjadi di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cibabat. Penganiayaan itu menyebabkan satu anak tewas.
Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Cimahi, Fitriani Manan mengatakan, pendampingan diberikan agar peristiwa itu tidak berimbas kepada Cimahi sebagai Kota Layak Anak (KLA).
Meski demikian, Fitriani yakin kejadian itu tidak akan terlalu berpengaruh terhadap penilaian Cimahi sebagai kota layak anak. Sebab indikator penilaiannya tidak hanya berdasarkan kepada faktor munculnya kasus kekerasan pada anak.
"Penilaian kota layak anak itu bukan hanya soal banyaknya kasus yang terjadi, tapi ada indikator lain yang juga masuk penilaian," kata Fitriani, Sabtu (11/2/2023).
Dia menjelaskan, banyak indikator penilaian untuk mendapatkan predikat kota layak anak. Mulai dari penguatan kelembagaan, hak sipil dan kebebasan, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, hak pendidikan dan seni budaya hingga hak perlindungan khusus.
Indikatornya bisa juga ketika muncul kasus, bagaimaan pemerintah kota menanganinya sampai pada akhirnya siap menindaklanjutinya. Misalnya ketika ada korban diberikan pendampingan hingga sembuh, dan diberikan pendampingan oleh psikolog dan penanganan lainnya.
"Jadi banyak indikatornya ketika suatu daerah mendapatkan predikat kota layak anak, tidak dilihat dari satu aspek saja," imbuhnya.
Oleh karena itu ketika kasus penganiayaan ayah kepada anak ini muncul, sejak awal pihaknya langsung memberikan pendampingan terhadap korban. Meskipun domisilinya tidak tercatat di kependudukan Kota Cimahi karena korban merupakan pendatang yang mengontrak di Jalan Pesantren, Kota Cimahi.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan stakeholder terkait di Kota Bandung untuk pendampingan lanjutan. Mengingat korban rencananya akan tinggal di Bandung bersama bibinya dan ingin kembali melanjutkan sekolah yang sempat terputus di kelas tiga.
"Setiap muncul kasus kita langsung cepat respons tindaklanjuti dan melakukan pendampingan. Untuk kasus yang di Cibabat ini, kakak korban terus didampingi sampai sembuh," tandasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Cimahi, Fitriani Manan mengatakan, pendampingan diberikan agar peristiwa itu tidak berimbas kepada Cimahi sebagai Kota Layak Anak (KLA).
Meski demikian, Fitriani yakin kejadian itu tidak akan terlalu berpengaruh terhadap penilaian Cimahi sebagai kota layak anak. Sebab indikator penilaiannya tidak hanya berdasarkan kepada faktor munculnya kasus kekerasan pada anak.
"Penilaian kota layak anak itu bukan hanya soal banyaknya kasus yang terjadi, tapi ada indikator lain yang juga masuk penilaian," kata Fitriani, Sabtu (11/2/2023).
Dia menjelaskan, banyak indikator penilaian untuk mendapatkan predikat kota layak anak. Mulai dari penguatan kelembagaan, hak sipil dan kebebasan, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, hak pendidikan dan seni budaya hingga hak perlindungan khusus.
Indikatornya bisa juga ketika muncul kasus, bagaimaan pemerintah kota menanganinya sampai pada akhirnya siap menindaklanjutinya. Misalnya ketika ada korban diberikan pendampingan hingga sembuh, dan diberikan pendampingan oleh psikolog dan penanganan lainnya.
"Jadi banyak indikatornya ketika suatu daerah mendapatkan predikat kota layak anak, tidak dilihat dari satu aspek saja," imbuhnya.
Oleh karena itu ketika kasus penganiayaan ayah kepada anak ini muncul, sejak awal pihaknya langsung memberikan pendampingan terhadap korban. Meskipun domisilinya tidak tercatat di kependudukan Kota Cimahi karena korban merupakan pendatang yang mengontrak di Jalan Pesantren, Kota Cimahi.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan stakeholder terkait di Kota Bandung untuk pendampingan lanjutan. Mengingat korban rencananya akan tinggal di Bandung bersama bibinya dan ingin kembali melanjutkan sekolah yang sempat terputus di kelas tiga.
"Setiap muncul kasus kita langsung cepat respons tindaklanjuti dan melakukan pendampingan. Untuk kasus yang di Cibabat ini, kakak korban terus didampingi sampai sembuh," tandasnya.
(don)