Pemkot Cimahi Beri Pendampingan Standar KLA terhadap Anak Korban Penganiayaan
Sabtu, 11 Februari 2023 - 12:43 WIB
loading...
Pemkot Cimahi berupaya untuk selalu responsif menindaklanjuti ketika muncul kasus kekerasan kepada anak hingga melakukan pendampingan sampai korban sembuh. Foto/Dok.MPI
A
A
A
CIMAHI - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memberikan pendampingan dengan standar Kota Layak Anak (KLA) terhadap dua anak yang disiksa ayah kandungnya. Peristiwa itu sendiri terjadi di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cibabat. Penganiayaan itu menyebabkan satu anak tewas.
Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Cimahi, Fitriani Manan mengatakan, pendampingan diberikan agar peristiwa itu tidak berimbas kepada Cimahi sebagai Kota Layak Anak (KLA). Baca juga: Marah Dengar Knalpot Bising, 2 Pria Ini Aniaya Pemotor hingga Tewas
Meski demikian, Fitriani yakin kejadian itu tidak akan terlalu berpengaruh terhadap penilaian Cimahi sebagai kota layak anak. Sebab indikator penilaiannya tidak hanya berdasarkan kepada faktor munculnya kasus kekerasan pada anak.
"Penilaian kota layak anak itu bukan hanya soal banyaknya kasus yang terjadi, tapi ada indikator lain yang juga masuk penilaian," kata Fitriani, Sabtu (11/2/2023).
Dia menjelaskan, banyak indikator penilaian untuk mendapatkan predikat kota layak anak. Mulai dari penguatan kelembagaan, hak sipil dan kebebasan, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, hak pendidikan dan seni budaya hingga hak perlindungan khusus.
Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Cimahi, Fitriani Manan mengatakan, pendampingan diberikan agar peristiwa itu tidak berimbas kepada Cimahi sebagai Kota Layak Anak (KLA). Baca juga: Marah Dengar Knalpot Bising, 2 Pria Ini Aniaya Pemotor hingga Tewas
Meski demikian, Fitriani yakin kejadian itu tidak akan terlalu berpengaruh terhadap penilaian Cimahi sebagai kota layak anak. Sebab indikator penilaiannya tidak hanya berdasarkan kepada faktor munculnya kasus kekerasan pada anak.
"Penilaian kota layak anak itu bukan hanya soal banyaknya kasus yang terjadi, tapi ada indikator lain yang juga masuk penilaian," kata Fitriani, Sabtu (11/2/2023).
Dia menjelaskan, banyak indikator penilaian untuk mendapatkan predikat kota layak anak. Mulai dari penguatan kelembagaan, hak sipil dan kebebasan, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, hak pendidikan dan seni budaya hingga hak perlindungan khusus.
Lihat Juga :