Apes! Buronan Polisi Nyaris Tewas Dihajar Massa saat Kepergok Hendak Mencuri
Rabu, 08 Februari 2023 - 15:42 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, Tim Reskrim Polsek Tebing Tinggi melakukan penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan berhasil ditemukan satu unit sepeda motor jenis Suzuki Nex warna hitam dengan Nopol BG 3819 TS.
"Pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri kini telah diserahkan dan dibawa ke Polsek Kikim Tengah," tukasnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
"Pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri kini telah diserahkan dan dibawa ke Polsek Kikim Tengah," tukasnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
(nic)
Lihat Juga :