Tak Ikut Rapid Tes Kios Pedagang Terancam Bakal Ditutup

Rabu, 15 Juli 2020 - 14:06 WIB
loading...
Tak Ikut Rapid Tes Kios...
Wali Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara H Umar Zunaidi Hasibuan mengacam memberikan sanksi bagi para pedagang yang enggan mengikuti uji rapid test massal secara gratis. (Foto/SINDOnews/Dok)
A A A
TEBING TINGGI - Wali Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara H Umar Zunaidi Hasibuan mengacam memberikan sanksi bagi para pedagang yang enggan mengikuti uji rapid test massal secara gratis.

Pemko Tebing Tinggi bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU) dan Anak Tebing Bersatu (ANTEB) melakukan pemeriksaan rapid test khusus kepada pedagang, Rabu (15/7/2020) di tiga pasar tradisional.

Saat pemeriksaan di Pasar Sakti, Pasar Kain dan Pasar Gambir Tebing Tinggi, terlihat tingkat kesadaran pedagang untuk mengikuti rapid test masih rendah. Hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya kios yang tutup saat pelaksanaan uji rapid test.
(BACA JUGA: Partai Golkar Resmi Usung Radiapo-Zonny Waldy di Pilkada Simalungun)

Terkait banyaknya pedagang yang menutup kiosnya saat pemeriksaan, Umar Zunaidi Hasibuan saat meninjau menegaskan perlu edukasi lebih lanjut kepada para pedagang bahwa rapid test ini bukan sesuatu hal yang menakutkan.

" Rapid test ini bukan memvonis orang terkena virus corona, tetapi untuk mendeteksi penyebaran virus corona di Tebing Tinggi dan memutuskan mata rantai tersebut agar kita mengetahui pemetaannya ", kata walikota.

Bila ada pedagang yang menolak pemeriksaan rapid test dengan tegas wali kota akan memberikan sanksi jika ternyata nantinya diketahui positif terkena virus Corona.(BACA JUGA: Petugas KPK Geledah Kantor Bupati Labuhanbatu Utara)

"Barangkali nanti dalam satu pedagang, toko ada yang tidak mau di rapid test, mungkin bisa saja tokonya nanti untuk sementara kita tutup dulu karena tidak mau dilakukan pemeriksaan, " tegasnya.

Sementara Kadis Kesehatan Kota Tebing Tinggi selaku Jubir Gustu Covid dr Nanang Fitra Aulia melaporkan bahwa pihaknya telah melakukan uji rapid test kepada sekitar 300 pedagang di tiga pasar tradisional.

Dari hasil pemeriksaan uji cepat rapid test yang dilakukan, seorang pedagang dinyatakan reaktif dan sisanya non reaktif.

"Terhadap salah seorang pedagang yang reaktif telah kita lakukan pemeriksaan lanjutan dengan swab test. Selama menunggu hasil pemeriksaan swab, terhadap yang bersangkutan kami sarankan untuk sementara menutup tokonya," kata dr Nanang Fitra.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ganjar Pastikan APBD...
Ganjar Pastikan APBD untuk Stimulus Ekonomi Selama Pandemi
Anggaran Penanganan...
Anggaran Penanganan COVID-19 di Kobar Masih Diakomodir di Tahun 2022
Lakukan Efisiensi Anggaran,...
Lakukan Efisiensi Anggaran, DPRD Klungkung Gelar Rapat Bersama Sekretaris Daerah
Serapan Anggaran Penanganan...
Serapan Anggaran Penanganan COVID-19, Plh Sekdaprov Jatim: Tak Ada Teguran Mendagri
Tangani COVID-19, Jabar...
Tangani COVID-19, Jabar Gelontorkan Dana APBD Rp204,5 Miliar
Responsif Cairkan Dana...
Responsif Cairkan Dana COVID Usai Ditegur Mendagri, KNPI Apresiasi 2 Provinsi
Asal Muasal Covid-19...
Asal Muasal Covid-19 Belum Jelas, WHO Siap Kirim Kembali Tim Investigasi ke China
Bukan Kebocoran Lab,...
Bukan Kebocoran Lab, Data Baru Kaitkan Virus Covid-19 Berasal dari Binatang Ini
Dituding Diam-diam Hentikan...
Dituding Diam-diam Hentikan Investigasi Asal-usul Covid-19, Bos WHO Naik Pitam
Rekomendasi
Lithuania Siap Luncurkan...
Lithuania Siap Luncurkan Mobil yang Bisa Berubah Jadi Robot
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
5 Fakta Krisis Timur...
5 Fakta Krisis Timur Tengah Membara, Apache Ditembak Jatuh hingga 3 Negara Arab Dirudal Iran
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
5 Pabrik Bakal Ditutup,...
5 Pabrik Bakal Ditutup, Gelombang PHK Ancam Karyawan Kimia Farma
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved