Tak Ikut Rapid Tes Kios Pedagang Terancam Bakal Ditutup
Rabu, 15 Juli 2020 - 14:06 WIB
loading...
A
A
A
Bila ada pedagang yang menolak pemeriksaan rapid test dengan tegas wali kota akan memberikan sanksi jika ternyata nantinya diketahui positif terkena virus Corona.(BACA JUGA: Petugas KPK Geledah Kantor Bupati Labuhanbatu Utara)
"Barangkali nanti dalam satu pedagang, toko ada yang tidak mau di rapid test, mungkin bisa saja tokonya nanti untuk sementara kita tutup dulu karena tidak mau dilakukan pemeriksaan, " tegasnya.
Sementara Kadis Kesehatan Kota Tebing Tinggi selaku Jubir Gustu Covid dr Nanang Fitra Aulia melaporkan bahwa pihaknya telah melakukan uji rapid test kepada sekitar 300 pedagang di tiga pasar tradisional.
Dari hasil pemeriksaan uji cepat rapid test yang dilakukan, seorang pedagang dinyatakan reaktif dan sisanya non reaktif.
"Terhadap salah seorang pedagang yang reaktif telah kita lakukan pemeriksaan lanjutan dengan swab test. Selama menunggu hasil pemeriksaan swab, terhadap yang bersangkutan kami sarankan untuk sementara menutup tokonya," kata dr Nanang Fitra.
"Barangkali nanti dalam satu pedagang, toko ada yang tidak mau di rapid test, mungkin bisa saja tokonya nanti untuk sementara kita tutup dulu karena tidak mau dilakukan pemeriksaan, " tegasnya.
Sementara Kadis Kesehatan Kota Tebing Tinggi selaku Jubir Gustu Covid dr Nanang Fitra Aulia melaporkan bahwa pihaknya telah melakukan uji rapid test kepada sekitar 300 pedagang di tiga pasar tradisional.
Dari hasil pemeriksaan uji cepat rapid test yang dilakukan, seorang pedagang dinyatakan reaktif dan sisanya non reaktif.
"Terhadap salah seorang pedagang yang reaktif telah kita lakukan pemeriksaan lanjutan dengan swab test. Selama menunggu hasil pemeriksaan swab, terhadap yang bersangkutan kami sarankan untuk sementara menutup tokonya," kata dr Nanang Fitra.
(vit)
Lihat Juga :