Tak Ikut Rapid Tes Kios Pedagang Terancam Bakal Ditutup

Rabu, 15 Juli 2020 - 14:06 WIB
loading...
Tak Ikut Rapid Tes Kios...
Wali Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara H Umar Zunaidi Hasibuan mengacam memberikan sanksi bagi para pedagang yang enggan mengikuti uji rapid test massal secara gratis. (Foto/SINDOnews/Dok)
A A A
TEBING TINGGI - Wali Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara H Umar Zunaidi Hasibuan mengacam memberikan sanksi bagi para pedagang yang enggan mengikuti uji rapid test massal secara gratis.

Pemko Tebing Tinggi bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU) dan Anak Tebing Bersatu (ANTEB) melakukan pemeriksaan rapid test khusus kepada pedagang, Rabu (15/7/2020) di tiga pasar tradisional.

Saat pemeriksaan di Pasar Sakti, Pasar Kain dan Pasar Gambir Tebing Tinggi, terlihat tingkat kesadaran pedagang untuk mengikuti rapid test masih rendah. Hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya kios yang tutup saat pelaksanaan uji rapid test.
(BACA JUGA: Partai Golkar Resmi Usung Radiapo-Zonny Waldy di Pilkada Simalungun)

Terkait banyaknya pedagang yang menutup kiosnya saat pemeriksaan, Umar Zunaidi Hasibuan saat meninjau menegaskan perlu edukasi lebih lanjut kepada para pedagang bahwa rapid test ini bukan sesuatu hal yang menakutkan.

" Rapid test ini bukan memvonis orang terkena virus corona, tetapi untuk mendeteksi penyebaran virus corona di Tebing Tinggi dan memutuskan mata rantai tersebut agar kita mengetahui pemetaannya ", kata walikota.

Bila ada pedagang yang menolak pemeriksaan rapid test dengan tegas wali kota akan memberikan sanksi jika ternyata nantinya diketahui positif terkena virus Corona.(BACA JUGA: Petugas KPK Geledah Kantor Bupati Labuhanbatu Utara)

"Barangkali nanti dalam satu pedagang, toko ada yang tidak mau di rapid test, mungkin bisa saja tokonya nanti untuk sementara kita tutup dulu karena tidak mau dilakukan pemeriksaan, " tegasnya.

Sementara Kadis Kesehatan Kota Tebing Tinggi selaku Jubir Gustu Covid dr Nanang Fitra Aulia melaporkan bahwa pihaknya telah melakukan uji rapid test kepada sekitar 300 pedagang di tiga pasar tradisional.

Dari hasil pemeriksaan uji cepat rapid test yang dilakukan, seorang pedagang dinyatakan reaktif dan sisanya non reaktif.

"Terhadap salah seorang pedagang yang reaktif telah kita lakukan pemeriksaan lanjutan dengan swab test. Selama menunggu hasil pemeriksaan swab, terhadap yang bersangkutan kami sarankan untuk sementara menutup tokonya," kata dr Nanang Fitra.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1661 seconds (0.1#10.140)