Tak Ikut Rapid Tes Kios Pedagang Terancam Bakal Ditutup

Rabu, 15 Juli 2020 - 14:06 WIB
loading...
Tak Ikut Rapid Tes Kios...
Wali Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara H Umar Zunaidi Hasibuan mengacam memberikan sanksi bagi para pedagang yang enggan mengikuti uji rapid test massal secara gratis. (Foto/SINDOnews/Dok)
A A A
TEBING TINGGI - Wali Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara H Umar Zunaidi Hasibuan mengacam memberikan sanksi bagi para pedagang yang enggan mengikuti uji rapid test massal secara gratis.

Pemko Tebing Tinggi bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU) dan Anak Tebing Bersatu (ANTEB) melakukan pemeriksaan rapid test khusus kepada pedagang, Rabu (15/7/2020) di tiga pasar tradisional.

Saat pemeriksaan di Pasar Sakti, Pasar Kain dan Pasar Gambir Tebing Tinggi, terlihat tingkat kesadaran pedagang untuk mengikuti rapid test masih rendah. Hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya kios yang tutup saat pelaksanaan uji rapid test.
(BACA JUGA: Partai Golkar Resmi Usung Radiapo-Zonny Waldy di Pilkada Simalungun)

Terkait banyaknya pedagang yang menutup kiosnya saat pemeriksaan, Umar Zunaidi Hasibuan saat meninjau menegaskan perlu edukasi lebih lanjut kepada para pedagang bahwa rapid test ini bukan sesuatu hal yang menakutkan.

" Rapid test ini bukan memvonis orang terkena virus corona, tetapi untuk mendeteksi penyebaran virus corona di Tebing Tinggi dan memutuskan mata rantai tersebut agar kita mengetahui pemetaannya ", kata walikota.

Bila ada pedagang yang menolak pemeriksaan rapid test dengan tegas wali kota akan memberikan sanksi jika ternyata nantinya diketahui positif terkena virus Corona.(BACA JUGA: Petugas KPK Geledah Kantor Bupati Labuhanbatu Utara)

"Barangkali nanti dalam satu pedagang, toko ada yang tidak mau di rapid test, mungkin bisa saja tokonya nanti untuk sementara kita tutup dulu karena tidak mau dilakukan pemeriksaan, " tegasnya.

Sementara Kadis Kesehatan Kota Tebing Tinggi selaku Jubir Gustu Covid dr Nanang Fitra Aulia melaporkan bahwa pihaknya telah melakukan uji rapid test kepada sekitar 300 pedagang di tiga pasar tradisional.

Dari hasil pemeriksaan uji cepat rapid test yang dilakukan, seorang pedagang dinyatakan reaktif dan sisanya non reaktif.

"Terhadap salah seorang pedagang yang reaktif telah kita lakukan pemeriksaan lanjutan dengan swab test. Selama menunggu hasil pemeriksaan swab, terhadap yang bersangkutan kami sarankan untuk sementara menutup tokonya," kata dr Nanang Fitra.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ganjar Pastikan APBD...
Ganjar Pastikan APBD untuk Stimulus Ekonomi Selama Pandemi
Anggaran Penanganan...
Anggaran Penanganan COVID-19 di Kobar Masih Diakomodir di Tahun 2022
Lakukan Efisiensi Anggaran,...
Lakukan Efisiensi Anggaran, DPRD Klungkung Gelar Rapat Bersama Sekretaris Daerah
Serapan Anggaran Penanganan...
Serapan Anggaran Penanganan COVID-19, Plh Sekdaprov Jatim: Tak Ada Teguran Mendagri
Tangani COVID-19, Jabar...
Tangani COVID-19, Jabar Gelontorkan Dana APBD Rp204,5 Miliar
Responsif Cairkan Dana...
Responsif Cairkan Dana COVID Usai Ditegur Mendagri, KNPI Apresiasi 2 Provinsi
Bandung Anggarkan Rp30...
Bandung Anggarkan Rp30 M untuk Warga Terdampak PPKM Darurat
Kasus COVID-19 Melonjak,...
Kasus COVID-19 Melonjak, Siloam Hospitals Tingkatkan Kapasitas Layanan
APBD Jabar Tersedot...
APBD Jabar Tersedot COVID-19, Dewan Ingatkan Prioritas Sektor Ekonomi
Rekomendasi
Kejaksaan Selidiki Dugaan...
Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi Proyek PDNS Rp958 Miliar, Geledah Kantor Komdigi
Anggaran TPG Madrasah...
Anggaran TPG Madrasah Rp2 Triliun Cair sebelum Lebaran, Ini yang Harus Dilakukan Guru
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Australia vs Indonesia, di Babak 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026, 12 Pilar Absen
Berita Terkini
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
8 menit yang lalu
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
25 menit yang lalu
MNC Peduli dan MNC Land...
MNC Peduli dan MNC Land Adakan Giat Literasi di SDN Pangarakan 02 Srogol Cigombong
29 menit yang lalu
UAD Yogyakarta: Hak...
UAD Yogyakarta: Hak Imunitas Halangi Penegakan Hukum dan Buat Jaksa Tak Tersentuh
35 menit yang lalu
BPBD Kota Bekasi Sebut...
BPBD Kota Bekasi Sebut Pengungsi Banjir Telah Kembali ke Rumah
1 jam yang lalu
Sekdes di Rembang Ditahan...
Sekdes di Rembang Ditahan Kejaksaan Gara-gara Korupsi Dana Desa Rp400 Juta untuk Game Online
1 jam yang lalu
Infografis
Gara-gara Mbappe, PSG...
Gara-gara Mbappe, PSG Terancam Tak Bisa Main di Liga Champions
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved