406.003 Kendaraan di Jawa Timur Telah Mendaftar Subsidi Tepat Mypertamina
Selasa, 07 Februari 2023 - 12:25 WIB
loading...
A
A
A
Sesuai dengan SK BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020, konsumen yang sudah mendaftar di website dan mendapatkan QR Code yakni 60 liter per hari untuk roda 4 pribadi, 80 liter per hari untuk roda 4 angkutan barang dan umum.
Sedangkan untuk angkutan barang dan umum roda 6 atau lebih dibatasi maksimal 200 liter per hari per kendaraan.
Sementara bagi masyarakat yang belum memiliki QR Code atau belum terdaftar akan tetap dilayani pembelian Solar subsidi, namun dengan volume yang diatur yakni maksimal 20 liter/hari dan dilakukan pencatatan nomor polisi kendaraan di mesin EDC SPBU.
Sedangkan untuk angkutan barang dan umum roda 6 atau lebih dibatasi maksimal 200 liter per hari per kendaraan.
Sementara bagi masyarakat yang belum memiliki QR Code atau belum terdaftar akan tetap dilayani pembelian Solar subsidi, namun dengan volume yang diatur yakni maksimal 20 liter/hari dan dilakukan pencatatan nomor polisi kendaraan di mesin EDC SPBU.
(san)
Lihat Juga :