Mobil Dinas Camry Dipakai Anak Pacaran Tanpa Baju, Pejabat Setwan DPRD Jambi Mundur
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengaku telah melakukan koordinasi dengan Gubernur Jambi Al Haris terkait kecelakaan mobil dinas Toyota Camry pelat merah BH 1842 Z milik sekretariat DPRD Provinsi Jambi.
Mobil itu mengalami kecelakaan di Jalan Soekarno-Hatta di depan Rumah Sakit Siloam, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Kamis (2/2/2023) malam lalu.
Akibat peristiwa itu, Kasubag Rumah Tangga dan Aset di Sekretariat DPRD Provinsi Jambi Kadarisna terancam dinonaktifkan.
"Saya sudah koordinasi dengan Gubernur dan saya minta dinonaktifkan. Insya Allah Pak Gubernur sudah siap dan akan segera dinonaktifkan," tegasnya.
Sebelumnya Amir Hasbi menuturkan bahwa DS memakai mobil itu tanpa izin orang tuanya.
"Yo. Tadi malam dipakai anak Kasubbag Rumah Tangga dan Asset, tapi tanpa sepengetahuan ibunya," ujarnya, Jumat (3/2/2023).
Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia mengatakan, kejadian kecelakaan pada Kamis (2/2/2023) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.
"Kronologinya, mobil roda empat bernomor polisi BH 1842 Z melaju dari arah Simpang Bandara Lama, ke arah Simpang Adipura," ungkapnya. Tepat di depan Rumah Sakit Siloam, mobil tersebut menabrak tiang.
Akibatnya, mobil tersebut menyerempet mobil minibus hingga bagian depannya rusak berat.
"Untuk sementara ini, pengemudi mobil minibus yang ditabrak dilakukan perawatan di Rumah Sakit Siloam," ujarnya.
Mobil itu mengalami kecelakaan di Jalan Soekarno-Hatta di depan Rumah Sakit Siloam, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Kamis (2/2/2023) malam lalu.
Akibat peristiwa itu, Kasubag Rumah Tangga dan Aset di Sekretariat DPRD Provinsi Jambi Kadarisna terancam dinonaktifkan.
"Saya sudah koordinasi dengan Gubernur dan saya minta dinonaktifkan. Insya Allah Pak Gubernur sudah siap dan akan segera dinonaktifkan," tegasnya.
Sebelumnya Amir Hasbi menuturkan bahwa DS memakai mobil itu tanpa izin orang tuanya.
"Yo. Tadi malam dipakai anak Kasubbag Rumah Tangga dan Asset, tapi tanpa sepengetahuan ibunya," ujarnya, Jumat (3/2/2023).
Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia mengatakan, kejadian kecelakaan pada Kamis (2/2/2023) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.
"Kronologinya, mobil roda empat bernomor polisi BH 1842 Z melaju dari arah Simpang Bandara Lama, ke arah Simpang Adipura," ungkapnya. Tepat di depan Rumah Sakit Siloam, mobil tersebut menabrak tiang.
Akibatnya, mobil tersebut menyerempet mobil minibus hingga bagian depannya rusak berat.
"Untuk sementara ini, pengemudi mobil minibus yang ditabrak dilakukan perawatan di Rumah Sakit Siloam," ujarnya.