Mobil Dinas Camry Dipakai Anak Pacaran Tanpa Baju, Pejabat Setwan DPRD Jambi Mundur

Senin, 06 Februari 2023 - 18:14 WIB
loading...
Mobil Dinas Camry Dipakai Anak Pacaran Tanpa Baju, Pejabat Setwan DPRD Jambi Mundur
Kecelakaan sedan Camry dinaiki pria dan wanita tanpa baju berbuntut panjang. Kasubag Rumah Tangga dan Aset Setwan DPRD Provinsi Jambi, Kadarisna mundur. Foto/MPI/Azhari Sultan
A A A
JAMBI - Kecelakaan mobil dinas Camry yang dinaiki pasangan pria dan wanita dalam kondisi tanpa baju di Kota Jambi berbuntut panjang. Kasubag Rumah Tangga dan Aset Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Jambi, Kadarisna mengundurkan diri.

Sedan Camry berpelat nomor merah BH 1842 Z yang terlibat kecelakaan tersebut merupakan mobil dinas Sekretariat DPRD Provinsi Jambi. Saat kecelakaan, mobil sedan itu dikendarai anak Kadarisna berinisial DS (17) yang mengajak pacarnya, TAC (16).



Pengunduran diri Kadarisna disampaikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Jambi Amir Hasbi.

"Yang bersangkutan (Kadarisna) menghubungi pada Minggu kemarin melalui sambungan telepon," ungkap Amir Habi, Senin (6/2/2023).

Setwan DPRD Provinsi Jambi masih menunggu surat resmi dari Kadarisna.

"Masih proses. Kita masih menunggu. Sampai saat ini, kita belum terima surat resminya," sambungnya.



Amir menjelaskan, nantinya setelah surat resmi itu diterima, barulah dilakukan penonaktifan terhadap yang bersangkutan.

"Itu kan harus dinonaktifkan dahulu. Jadi bukan kewenangan kita. Setelah dinonaktifkan baru nantinya ditunjuk Plt-nya," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengaku telah melakukan koordinasi dengan Gubernur Jambi Al Haris terkait kecelakaan mobil dinas Toyota Camry pelat merah BH 1842 Z milik sekretariat DPRD Provinsi Jambi.

Mobil itu mengalami kecelakaan di Jalan Soekarno-Hatta di depan Rumah Sakit Siloam, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Kamis (2/2/2023) malam lalu.

Akibat peristiwa itu, Kasubag Rumah Tangga dan Aset di Sekretariat DPRD Provinsi Jambi Kadarisna terancam dinonaktifkan.

"Saya sudah koordinasi dengan Gubernur dan saya minta dinonaktifkan. Insya Allah Pak Gubernur sudah siap dan akan segera dinonaktifkan," tegasnya.

Sebelumnya Amir Hasbi menuturkan bahwa DS memakai mobil itu tanpa izin orang tuanya.

"Yo. Tadi malam dipakai anak Kasubbag Rumah Tangga dan Asset, tapi tanpa sepengetahuan ibunya," ujarnya, Jumat (3/2/2023).

Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia mengatakan, kejadian kecelakaan pada Kamis (2/2/2023) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.

"Kronologinya, mobil roda empat bernomor polisi BH 1842 Z melaju dari arah Simpang Bandara Lama, ke arah Simpang Adipura," ungkapnya. Tepat di depan Rumah Sakit Siloam, mobil tersebut menabrak tiang.

Akibatnya, mobil tersebut menyerempet mobil minibus hingga bagian depannya rusak berat.

"Untuk sementara ini, pengemudi mobil minibus yang ditabrak dilakukan perawatan di Rumah Sakit Siloam," ujarnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.5094 seconds (0.1#10.140)