Nebeng Nama Bupati, Proyek Sipoa Tak Berizin

Selasa, 23 Juni 2015 - 08:12 WIB
Nebeng Nama Bupati,...
Nebeng Nama Bupati, Proyek Sipoa Tak Berizin
A A A
SIDOARJO - Satu dari empat proyek raksasa milik Sipoa Group di Jalan Tambakoso, Kecamatan Waru, Sidoarjo, berdiri tanpa izin mendirikan bangunan (IMB).

Fakta ini terungkap berdasarkan surat keterangan dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPPT) Sidoarjo. Dari surat tersebut disebutkan jika proyek pembangunan The Royal Business Park di Jalan Tambakoso, Kecamatan Waru di database DPPT masih belum terdaftar memiliki IMB lengkap. Surat ini ditandatangani langsung Kepala DPPT Sidoarjo Ahmad Zaini.

Kondisi ini tentu sangat disayangkan. Sebab proyek pembangunan salah satu sentra bisnis itu hingga kemarin masih berlangsung. Para pekerja proyek terlihat lalu lalang. Demikian pula dengan kendaraan yang memuat material bangunan. Bahkan manajemen Sipoa Group telah memasang beberapa baliho promosi dengan ikon Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Anehnya, tidak tampak upaya peringatan dari Pemkab Sidoarjo.

Papan segel yang biasa diberikan untuk proyek-proyek tak berizin pun tak tampak. Saat dikonfirmasi Ahmad Zaini tampak berupaya berkelit. Entah karena proyek raksasa ini menggunakan nama bupati atau benar-benar tidak tahu, dia mengaku tidak hafal bangunanbangunan tak ber-IMB. Bahkan dia mengatakan jika bangunan Sipoa Group telah ber-IMB. Zaini beralasan, jika wartawan tidak bawa gambar tidak akan tahu.

“Yang jelas di sana ada empat proyek dan setahu saya ada izinnya,” ujarnya, Senin (22/6). Namun, begitu disodorkan surat yang pernah ditandatanganinya, Zaini baru mengakui ada satu bangunan milik Sipoa belum mengantongi izin atau ilegal. “Ada satu bangunan yang belum punya izin,” ungkapnya.

Meski demikian, Zaini mengaku tidak bisa berbuat banyak karena instansinya hanya melayani izin. Dia mengatakan sifatnya hanya klarifikasi apakah sebuah bangunan memiliki IMB atau tidak. Terpisah, Board of Manager PT Sipoa Jaya Internasional, Klemens Sukarno Candra saat dikonfirmasi, membantah jika bangunan milik perusahaannya tak memiliki IMB. Namun, ketika dikonfrontasi dengan pernyataan dari DPPT, dia tidak menjawab. Klemens kemudian memilih menutup telepon. Lewat pesan singkat, Klemens mengatakan IMB sudah ada.

“Koordinasi dengan dinas terkait juga lancar pak,” tulisnya. Dalam surat yang dikeluarkan dinas terkait, bangunan belum ber-IMB diminta dihentikan. Bahkan, melalui Satpol PP Sidoarjo sudah mengeluarkan surat peringatan kedua 26 Mei lalu. Namun, sampai sekarang ternyata belum dilengkapi izin.

Abdul rouf
(ars)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
Berita Terkini
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
3 menit yang lalu
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
1 jam yang lalu
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
1 jam yang lalu
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
1 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 6,8...
Gempa Magnitudo 6,8 Guncang Pulau Tahuna Sulut
1 jam yang lalu
21 Titik Kantong Parkir...
21 Titik Kantong Parkir Disiapkan untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Ini Lokasinya
2 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved