Nebeng Nama Bupati, Proyek Sipoa Tak Berizin

Selasa, 23 Juni 2015 - 08:12 WIB
Nebeng Nama Bupati,...
Nebeng Nama Bupati, Proyek Sipoa Tak Berizin
A A A
SIDOARJO - Satu dari empat proyek raksasa milik Sipoa Group di Jalan Tambakoso, Kecamatan Waru, Sidoarjo, berdiri tanpa izin mendirikan bangunan (IMB).

Fakta ini terungkap berdasarkan surat keterangan dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPPT) Sidoarjo. Dari surat tersebut disebutkan jika proyek pembangunan The Royal Business Park di Jalan Tambakoso, Kecamatan Waru di database DPPT masih belum terdaftar memiliki IMB lengkap. Surat ini ditandatangani langsung Kepala DPPT Sidoarjo Ahmad Zaini.

Kondisi ini tentu sangat disayangkan. Sebab proyek pembangunan salah satu sentra bisnis itu hingga kemarin masih berlangsung. Para pekerja proyek terlihat lalu lalang. Demikian pula dengan kendaraan yang memuat material bangunan. Bahkan manajemen Sipoa Group telah memasang beberapa baliho promosi dengan ikon Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Anehnya, tidak tampak upaya peringatan dari Pemkab Sidoarjo.

Papan segel yang biasa diberikan untuk proyek-proyek tak berizin pun tak tampak. Saat dikonfirmasi Ahmad Zaini tampak berupaya berkelit. Entah karena proyek raksasa ini menggunakan nama bupati atau benar-benar tidak tahu, dia mengaku tidak hafal bangunanbangunan tak ber-IMB. Bahkan dia mengatakan jika bangunan Sipoa Group telah ber-IMB. Zaini beralasan, jika wartawan tidak bawa gambar tidak akan tahu.

“Yang jelas di sana ada empat proyek dan setahu saya ada izinnya,” ujarnya, Senin (22/6). Namun, begitu disodorkan surat yang pernah ditandatanganinya, Zaini baru mengakui ada satu bangunan milik Sipoa belum mengantongi izin atau ilegal. “Ada satu bangunan yang belum punya izin,” ungkapnya.

Meski demikian, Zaini mengaku tidak bisa berbuat banyak karena instansinya hanya melayani izin. Dia mengatakan sifatnya hanya klarifikasi apakah sebuah bangunan memiliki IMB atau tidak. Terpisah, Board of Manager PT Sipoa Jaya Internasional, Klemens Sukarno Candra saat dikonfirmasi, membantah jika bangunan milik perusahaannya tak memiliki IMB. Namun, ketika dikonfrontasi dengan pernyataan dari DPPT, dia tidak menjawab. Klemens kemudian memilih menutup telepon. Lewat pesan singkat, Klemens mengatakan IMB sudah ada.

“Koordinasi dengan dinas terkait juga lancar pak,” tulisnya. Dalam surat yang dikeluarkan dinas terkait, bangunan belum ber-IMB diminta dihentikan. Bahkan, melalui Satpol PP Sidoarjo sudah mengeluarkan surat peringatan kedua 26 Mei lalu. Namun, sampai sekarang ternyata belum dilengkapi izin.

Abdul rouf
(ars)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
4 jam yang lalu
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
5 jam yang lalu
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
6 jam yang lalu
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
8 jam yang lalu
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
8 jam yang lalu
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
8 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved