Kasus Pembobolan Data Penduduk untuk Kartu Prabayar Segera Dilimpahkan
Rabu, 15 Juli 2020 - 11:58 WIB
loading...
A
A
A
"Iya arahnya ke Dukcapil, cuman bukan yang di sini. Tapi di Ambon, Provinsi Maluku. Karena semua data NIK itu, data sana. Tentunya kita konfirmasi ke sana (Disdukcapil Ambol), yang jelas tidak ada NIK Makassar atau NIK Ujung Pandang. Yang ada hanya Ambon," tegas Agus.
Diketahui kasus ini terungkap oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar, kelima tersangka diringkus di Jalan Sungai Saddang, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Jumat (5/6/2020) sekira pukul 15.00 Wita. Bersama uang tunai hasil Transaksi Rp428.650.000 dan 37.200 kartu prabayar yang sudah diregistrasi, dan 3.100 belum diregistrasi.
Polisi juga menyita piranti elektronik berupa 13 unit handphone dimana dua diantaranya telah dimodifikasi untuk dijadikan aktivator kartu prabayar dan satu unit laptop. Serta beberapa kartu ATM berikut buku tabungan dari berbagai macam bank baik negeri maupun swasta.
Baca Juga: Imigrasi Makassar Deportasi 1 WNA Blugaria, dan Dipindahkan 1 Warga AS
Diketahui kasus ini terungkap oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar, kelima tersangka diringkus di Jalan Sungai Saddang, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Jumat (5/6/2020) sekira pukul 15.00 Wita. Bersama uang tunai hasil Transaksi Rp428.650.000 dan 37.200 kartu prabayar yang sudah diregistrasi, dan 3.100 belum diregistrasi.
Polisi juga menyita piranti elektronik berupa 13 unit handphone dimana dua diantaranya telah dimodifikasi untuk dijadikan aktivator kartu prabayar dan satu unit laptop. Serta beberapa kartu ATM berikut buku tabungan dari berbagai macam bank baik negeri maupun swasta.
Baca Juga: Imigrasi Makassar Deportasi 1 WNA Blugaria, dan Dipindahkan 1 Warga AS
(agn)
Lihat Juga :