Pitra Romadoni Ajukan Banding ke PT Banten Kasus Kepemilikan Senpi dan Permufakatan Jahat

Rabu, 15 Juli 2020 - 07:51 WIB
loading...
A A A
Dia menghormati upaya hukum banding teman-teman jaksa penuntut umum, karena hal tersebut sudah diatur dalam KUHAP . "Tapi tolong digaris bawahi kami juga tidak akan tinggal diam atas perkara ini. Jikalau dalam putusan Pengadilan Tinggi Banten nantinya menyatakan klien kami tidak bersalah, maka kamipun selaku penasehat hukum para terdakwa tidak akan tinggal diam dan akan menggunakan hak hukumnya dengan menggugat ganti rugi atas perkara ini, serta melakukan tindakan-tindakan hukum lainnya untuk memulihkan harkat, martabat dan nama baik klien," bebernya. (BACA JUGA: Kasus Artis HH, Polisi Tetapkan 2 Mucikari Tersangka)

Pitra menegaskan, dikarenakan jaksa banding maka dirinya juga secara otomatis ikut banding. Semestinya permasalahan ini sudah dapat diakhiri. "Tapi sudahlah kita juga gak terima hasil putusan ini, dan omongan saya sudah tidak didengar lagi oleh teman teman jaksa. Tim hukum pak Mulyono, pak Pitung dan Akbar dari kantor pengacara Pitra Romadoni Nasution & partners dalam hal ini diwakili oleh Thresia telah menandatangani akta banding kemarin dengan akta banding nomor 56 tangal 8 Juli 2020, itu menandakan kita sudah siap untuk banding di pengadilan tinggi, serta kita masih membuka komunikasi dengan pihak-pihak lainnya dalam perkara ini," terangnya.

Pitra Romadoni Nasution juga menerangkan bahwa ada asas peniadaan tuntutan dalam hukum pidana apabila seseorang dalam menjalankan perintah undang-undang, dalam kasus tersebut, dia menilai bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Jalih Pitung dan Januar Akbar dijamin oleh konstitusi dan sudah diatur dalam pasal 28 e uud 1945 yang menyatakan setiap orang berhak untuk berkumpul, berserikat dan mengemukakan pendapatnya.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti...
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti Fokus Koneksi Alumni dan Edukasi Profesi Hukum
UI Beri Edukasi Warga...
UI Beri Edukasi Warga Rawa Badak Selatan soal Advokasi Kepemilikan Lahan dan Kesadaran Hukum
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
Datang ke Kantor KPK,...
Datang ke Kantor KPK, Gubernur Pramono Anung: Konsultasi!
Tak Ada Nama Dahlan...
Tak Ada Nama Dahlan Iskan Dalam Penetapan Tersangka di Polda Jatim, Ini Faktanya
Ridwan Kamil Tak Hadir...
Ridwan Kamil Tak Hadir di PN Bandung, Sidang Gugatan Lisa Mariana Diundur 1 Pekan
Richard Lee Ditahan...
Richard Lee Ditahan Kejati, Dokter Detektif: Bukti Sudah Lengkap dan Siap Diuji di Pengadilan
Richard Lee Akui Seluruh...
Richard Lee Akui Seluruh Perbuatannya, Kejari Tangerang: Kasus Sudah Terang Benderang
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Trump Mendadak Batal...
Trump Mendadak Batal Bombardir Iran Besar-besaran, Israel Terkejut
Kronologi Haji Bolot...
Kronologi Haji Bolot Dilarikan ke RS karena Serangan Jantung, Bermula dari Sesak Napas
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Berita Terkini
Demo Mahasiswa, Polisi...
Demo Mahasiswa, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas hingga Kerahkan Ribuan Pasukan
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
BEM UI: Ekonomi Hanya...
BEM UI: Ekonomi Hanya Tumbuh di Atas Kertas, di Meja Makan Rakyat Tidak Ada yang Berubah
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved