JPU Sebut Irjen Teddy Minahasa Minta Linda Jualkan Sabu Sitaan 5 Kg
Kamis, 02 Februari 2023 - 18:22 WIB
loading...
A
A
A
Menanggapi itu, Teddy dan kuasa hukumnya langsung mengajukan keberatan atau eksepsi. "Selanjutnya apakah terdakwa mengajukan keberatan atau eksepsi? silakan berdiskusi dengan penasihat hukum," tanya Hakim ketua Jon Sarman Saragih.
"Kami mengajukan eksepsi atau keberatan atas surat dakwaan yang disampaikan penuntut umum," jawab Teddy. Baca: Teddy Minahasa Sebut Dakwaan Jaksa Prematur, Hotman Paris: Langsung Eksepsi
"Mohon izin kami sudah siap membacakan eksepsi hari ini," timpal penasihat hukum Teddy, Hotman Paris.
"Kami mengajukan eksepsi atau keberatan atas surat dakwaan yang disampaikan penuntut umum," jawab Teddy. Baca: Teddy Minahasa Sebut Dakwaan Jaksa Prematur, Hotman Paris: Langsung Eksepsi
"Mohon izin kami sudah siap membacakan eksepsi hari ini," timpal penasihat hukum Teddy, Hotman Paris.
(hab)
Lihat Juga :