JPU Sebut Irjen Teddy Minahasa Minta Linda Jualkan Sabu Sitaan 5 Kg

Kamis, 02 Februari 2023 - 18:22 WIB
loading...
JPU Sebut Irjen Teddy...
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Eks Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa saat mengikuti sidang pembacaan dakwaan di PN Jakarta Barat pada Kamis (2/2/2023).Foto/MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut eks Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa meminta kepada Linda Pujiastuti alias Anita untuk mencarikan pembeli sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi. Hal itu terungkap dalam surat dakwaan terhadap Teddy di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023).

"Terdakwa menggunakan handphone merek Huawei mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada Linda Pujiastuti dengan mengatakan “ini ada barang 5 kg, carikan lawan, posisi barang ada di Riau,” ungkap JPU membacakan dakwaannya di PN Jakarta Barat.

"Lalu Linda bertanya kepada Teddy dengan mengatakan “Barang bisa dibawa ke Jakarta, tidak?," lanjut Jaksa menirukan percapakan Linda.

Jaksa melanjutkan, mulanya Teddy meminta dicarikan pembeli yang ada di Riau. Namun, Linda merasa keberatan lantaran tidak memiliki jaringan di wilayah tersebut.

Selanjutnya Teddy memberitahu Anita akan ada orang suruhannya yakni, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk menghubunginya. Proses komunikasi transaksi jual beli sabu itu pun dilanjutkan oleh Dody dengan Linda.

Jaksa menuturkan, pada 27 Juni 2022 sekira pukul 18.30 WIB, terdakwa mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada Dody Prawiranegara agar menghubungi Linda untuk mengambil narkotika tersebut. "Serta melakukan pembayaran atas pembelian sabu tersebut secara tunai,” tutur Jaksa.

Sebelumnya, Teddy didakwa memperjualbelikan barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 kg. Teddy didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Sosok Pangeran Arab...
Ini Sosok Pangeran Arab Saudi yang Tewas di Hotel Mewah usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Seorang Pangeran Arab...
Seorang Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel Kensington usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Rekomendasi
Eksplorasi Menyeluruh...
Eksplorasi Menyeluruh Thailand: Keseruan Berwisata di Bangkok dan Pattaya
Microdrama Back to You...
Microdrama 'Back to You' Tayang di V+Short, Simak Sinopsis dan Pemerannya
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps.22: Momen Romantis Elio yang Berniat Melamar Arumi Berubah Menjadi Mimpi Buruk
Berita Terkini
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved