Nyambi Jualan Narkoba, Petani di Muratara Diringkus Polisi
Kamis, 02 Februari 2023 - 10:21 WIB
loading...
Tim Satnarkoba Polres Muratara menangkap Ari Sibra (28) seorang petani di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara. Ari ditangkap lantaran menjadi pengedar narkoba. Foto SINDOnews
A
A
A
MURATARA - Tim Satnarkoba Polres Muratara menangkap Ari Sibra (28) seorang petani di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara. Ari ditangkap lantaran menjadi pengedar narkoba hingga meresahkan masyarakat.
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Narkoba AKP Darmanson mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi dari masyarakat yang sudah sangat resah terhadap peredaran narkoba di wilayah Nibung. Baca juga: Teddy Minahasa Perintahkan Dody Prawiranegara Tukar 10 Kg Sabu dengan Tawas: Mainkan Ya Mas
Berdasarkan informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, petugas berhasil menggerbek tersangka yang saat itu sedang berada di rumahnya.
Ternyata tersangka ini masuk dalam target operasi tim Satnarkoba Polres Muratara, yang terkenal licin dalam peredaran narkoba .
“Tersangka kita gerbek di rumahnya dan saat dilakukan penggeledahan anggota berhasil menemukan barang bukti (BB) 5 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,38 gram, yang disimpan dalam kotak rokok,” kata Darmanson. Baca juga: Lapas Palu Dukung Polda Sulteng Ungkap Peredaran Narkoba dan TPPU
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Muratara guna penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Narkoba AKP Darmanson mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi dari masyarakat yang sudah sangat resah terhadap peredaran narkoba di wilayah Nibung. Baca juga: Teddy Minahasa Perintahkan Dody Prawiranegara Tukar 10 Kg Sabu dengan Tawas: Mainkan Ya Mas
Berdasarkan informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, petugas berhasil menggerbek tersangka yang saat itu sedang berada di rumahnya.
Ternyata tersangka ini masuk dalam target operasi tim Satnarkoba Polres Muratara, yang terkenal licin dalam peredaran narkoba .
“Tersangka kita gerbek di rumahnya dan saat dilakukan penggeledahan anggota berhasil menemukan barang bukti (BB) 5 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,38 gram, yang disimpan dalam kotak rokok,” kata Darmanson. Baca juga: Lapas Palu Dukung Polda Sulteng Ungkap Peredaran Narkoba dan TPPU
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Muratara guna penyidikan lebih lanjut.
(don)
Lihat Juga :