Jadi Bandar Togel, 3 Pria di Imogiri Bantul Ditangkap Polisi
Rabu, 01 Februari 2023 - 15:30 WIB
loading...
Jajaran Unit Reskrim Polsek Imogiri menangkap 3 bandar judi togel yang telah beroperasi dalam kurun waktu 6 bulan di wilayah Imogiri. Penangkapan ketiga bandar judi togel berawal dari laporan warga. Foto ilustrasi
A
A
A
IMOGIRI - Jajaran Unit Reskrim Polsek Imogiri menangkap 3 bandar judi togel yang telah beroperasi dalam kurun waktu 6 bulan di wilayah Imogiri. Penangkapan ketiga bandar judi togel tersebut berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas perjudian tersebut.
Kapolsek Imogiri, Kompol Suharno menerangkan, informasi terkait adanya aktivitas judi togel itu diperoleh pihaknya saat melaksanakan Jumat Curhat bersama warga. Berbekal informasi tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan melakukan penggerebekan. Baca juga: Beroperasi dari Apartemen, CS Judi Online Mastertogel Digaji Rp5-8 Juta Per Bulan
"Berawal dari laporan Jumat Curhat, kemudian kita melakukan lidik, dan kami mendapatkan informasi adanya aktivitas transaksi judi togel yang mengarah kepada 3 orang tersangka," terang Kapolsek saat memberikan keterangan pers, Rabu (1/2/2023).
Adapun ketiga tersangka langsung diamankan di hari yang sama pada hari Sabtu (28/1/2023). Ketiga tersangka yakni EK (41) dan WS (66) warga Kalurahan Imogiri dan IS (25) warga Kalurahan Karangtalun, Kapanewon Imogiri, Bantul.
Dari hasil penggeledahan di rumah para pelaku, polisi menyita sejumlah uang senilai Rp1,9 juta, gawai dan kertas rekap transaksi perjudian. Kapolsek menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan nilai taruhan yang berhasil dikumpulkan dari ketiga tersangka.
Kapolsek Imogiri, Kompol Suharno menerangkan, informasi terkait adanya aktivitas judi togel itu diperoleh pihaknya saat melaksanakan Jumat Curhat bersama warga. Berbekal informasi tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan melakukan penggerebekan. Baca juga: Beroperasi dari Apartemen, CS Judi Online Mastertogel Digaji Rp5-8 Juta Per Bulan
"Berawal dari laporan Jumat Curhat, kemudian kita melakukan lidik, dan kami mendapatkan informasi adanya aktivitas transaksi judi togel yang mengarah kepada 3 orang tersangka," terang Kapolsek saat memberikan keterangan pers, Rabu (1/2/2023).
Adapun ketiga tersangka langsung diamankan di hari yang sama pada hari Sabtu (28/1/2023). Ketiga tersangka yakni EK (41) dan WS (66) warga Kalurahan Imogiri dan IS (25) warga Kalurahan Karangtalun, Kapanewon Imogiri, Bantul.
Dari hasil penggeledahan di rumah para pelaku, polisi menyita sejumlah uang senilai Rp1,9 juta, gawai dan kertas rekap transaksi perjudian. Kapolsek menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan nilai taruhan yang berhasil dikumpulkan dari ketiga tersangka.
Lihat Juga :