Sosialisasikan KUHP Nasional di Semarang, Akademisi: Bentuk Reformasi Hukum Pidana
Rabu, 01 Februari 2023 - 13:41 WIB
loading...
A
A
A
“Acara ini menjadi sarana dialog substansi aspek-aspek yang menjadi perhatian agar masyarakat memahami secara utuh dan mendalam langsung dari para pakar tim penyusun," sebutnya.
Baca: Penyuplai Narkoba untuk Napi Rutan Kota Agung Dibekuk Polisi.
Sejalan dengan Dr. Ahmad Sofyan, Wakil Rektor Bidang Akademik Unnes Semarang, Prof. Dr. Zaenuri Mastur mempertegas perlunya pemahaman akan urgensi pembaruan KUHP di era saat ini.
“Pembaruan KUHP sangat diperlukan sebagai pembaruan hukum sesuai yang dikatakan Bapak Wakil Menteri Hukum dan HAM, diantaranya harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman, berorientasi pada hukum pidana modern, dan menjamin kepastian hukum," pungkasnya.
Baca: Penyuplai Narkoba untuk Napi Rutan Kota Agung Dibekuk Polisi.
Sejalan dengan Dr. Ahmad Sofyan, Wakil Rektor Bidang Akademik Unnes Semarang, Prof. Dr. Zaenuri Mastur mempertegas perlunya pemahaman akan urgensi pembaruan KUHP di era saat ini.
“Pembaruan KUHP sangat diperlukan sebagai pembaruan hukum sesuai yang dikatakan Bapak Wakil Menteri Hukum dan HAM, diantaranya harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman, berorientasi pada hukum pidana modern, dan menjamin kepastian hukum," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :