Puluhan Kali Mencuri Motor di Masjid, 2 Pria asal Batang Ditembak Polisi
loading...
A
A
A
BATANG - Komplotan curanmor spesialis tempat ibadah di Batang, Jawa Tengah, ditangkap polisi. Dua tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena nekat melawan petugas.
Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun mengatakan, komplotan ini telah beraksi di sejumlah wilayah. Terdiri dari empat orang. Dua berperan sebagai pemetik dan dua lainnya sebagai penadah.
"Modus komplotan ini adalah menjalankan aksinya di tempat ibadah, saat pemilik motor sedang beribadah, terutama waktu salat magrib," katanya, kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).
Berdasarkan catatan polisi, komplotan ini telah puluhan kali melakukan aksinya. Selanjutnya, mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 1 ke-4 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Untuk penadahnya, yakni MA (35) dan BPS (25) diganjar dengan Pasal 480 KUHP. Untuk motor curian, kita kembalikan kepada pemiliknya," pungkasnya.
Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun mengatakan, komplotan ini telah beraksi di sejumlah wilayah. Terdiri dari empat orang. Dua berperan sebagai pemetik dan dua lainnya sebagai penadah.
"Modus komplotan ini adalah menjalankan aksinya di tempat ibadah, saat pemilik motor sedang beribadah, terutama waktu salat magrib," katanya, kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).
Berdasarkan catatan polisi, komplotan ini telah puluhan kali melakukan aksinya. Selanjutnya, mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 1 ke-4 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Untuk penadahnya, yakni MA (35) dan BPS (25) diganjar dengan Pasal 480 KUHP. Untuk motor curian, kita kembalikan kepada pemiliknya," pungkasnya.
(san)