Parah! Pemuda Ini Setubuhi Mayat Korban
Selasa, 31 Januari 2023 - 17:02 WIB
loading...
A
A
A
Sebelum kabur, Mustakim juga membuang parang di sungai tidak jauh dari rumah korban. Senjata tajam yang menjadi barang bukti itu juga sudah ditemukan petugas.
Pada 16 Januari 2023, pelarian Mustakim berakhir. Ia ditangkap di wilayah Blitar setelah sebelumnya sempat menyamar sebagai pencari barang rosok. Karena nekat berusaha kabur, kaki Mustakim ditembak petugas.
Baca juga: Sadis, 2 Pria Ini Bunuh dan Buang Mayat Janda Banyuwangi ke Sungai
Menurut Agung, pengakuan tersangka sesuai dengan hasil visum pada tubuh korban. Petugas menemukan cairan sperma yang teridentifikasi sebagai milik pelaku.
Dalam kasus ini, kata Agung tersangka akan dijerat dengan pasal 340 KUHP. “Adapun ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup atau hukuman mati,” pungkasnya.
Pada 16 Januari 2023, pelarian Mustakim berakhir. Ia ditangkap di wilayah Blitar setelah sebelumnya sempat menyamar sebagai pencari barang rosok. Karena nekat berusaha kabur, kaki Mustakim ditembak petugas.
Baca juga: Sadis, 2 Pria Ini Bunuh dan Buang Mayat Janda Banyuwangi ke Sungai
Menurut Agung, pengakuan tersangka sesuai dengan hasil visum pada tubuh korban. Petugas menemukan cairan sperma yang teridentifikasi sebagai milik pelaku.
Dalam kasus ini, kata Agung tersangka akan dijerat dengan pasal 340 KUHP. “Adapun ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup atau hukuman mati,” pungkasnya.
(nic)
Lihat Juga :