Pria di Muba Tega Tikam Ibu dan Adik Kandungnya, Gegara Tak Dipinjami Motor
Senin, 30 Januari 2023 - 23:10 WIB
loading...
A
A
A
" Motif pelaku yang tega menganiaya ibu kandungnya dikarenakan pelaku marah tidak dipinjamkan motor. Sebab pelaku kalau meminjamkan motor pulang hingga malam hari,” kata Dwi didampingi Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Nirwan dan KBO Reskrim AKP Indra Jaya.
Baca juga: Tertangkap Basah Mencopet, Wanita di Palembang Nyaris Ditelanjangi
Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHpidana.
" Pelaku dikenakan ancaman 4 tahun penjara, dan diharapkan kejadian ini tidak ada atau terulang lagi, bagi orang tua kita harapkan untuk mendidik anaknya aktif lagi di bidang keagamaan," pungkasnya.
Sedangkan pelaku mengaku kesal karena tidak dipinjami motor oleh adiknya. " Aku menyesal pak,karena sudah memukulnya, dikarena aku kesal tidak boleh pinjam motor," katanya.
Baca juga: Tertangkap Basah Mencopet, Wanita di Palembang Nyaris Ditelanjangi
Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHpidana.
" Pelaku dikenakan ancaman 4 tahun penjara, dan diharapkan kejadian ini tidak ada atau terulang lagi, bagi orang tua kita harapkan untuk mendidik anaknya aktif lagi di bidang keagamaan," pungkasnya.
Sedangkan pelaku mengaku kesal karena tidak dipinjami motor oleh adiknya. " Aku menyesal pak,karena sudah memukulnya, dikarena aku kesal tidak boleh pinjam motor," katanya.
(nic)
Lihat Juga :