Pria di Muba Tega Tikam Ibu dan Adik Kandungnya, Gegara Tak Dipinjami Motor

Senin, 30 Januari 2023 - 23:10 WIB
loading...
Pria di Muba Tega Tikam Ibu dan Adik Kandungnya, Gegara Tak Dipinjami Motor
Pria di Muba ini tega meniikam ibu dan adik kandungnya hanya gara-gara tak dipinjami motor. Foto: Istimewa
A A A
MUSI BANYUASIN - Rihansyah Candra (28) warga Desa Sinar Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), tega menganiaya ibu kandungnya menggunakan dahan kayu hingga patah. Tak sampai di situ, dia juga menikam punggung dan paha ibunya dengan dahan kayu patah, Kamis (26/1/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolres Muba AKBP Siswandi, Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian, membenarkan peristiwa tersebut.


"Selain ibunya yang ditikam pelaku, adiknya Robi juga jadi sasaran, saat hendak melerai dia juga kena tikam dengan patahan dahan tersebut, sehingga mengalami luka, di kepala, telinga dan punggung, sehingga dilarikan ke rumah sakit,” katanya.



Dari kejadian itu, korban melaporkan ke pihak Polsek Tungkal Jaya, dan pelaku berhasil ditangkap di kediamannya oleh unit reskrim Polsek Tungkal Jaya pada, Jumat (27/01/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.

" Motif pelaku yang tega menganiaya ibu kandungnya dikarenakan pelaku marah tidak dipinjamkan motor. Sebab pelaku kalau meminjamkan motor pulang hingga malam hari,” kata Dwi didampingi Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Nirwan dan KBO Reskrim AKP Indra Jaya.


Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHpidana.

" Pelaku dikenakan ancaman 4 tahun penjara, dan diharapkan kejadian ini tidak ada atau terulang lagi, bagi orang tua kita harapkan untuk mendidik anaknya aktif lagi di bidang keagamaan," pungkasnya.

Sedangkan pelaku mengaku kesal karena tidak dipinjami motor oleh adiknya. " Aku menyesal pak,karena sudah memukulnya, dikarena aku kesal tidak boleh pinjam motor," katanya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.6080 seconds (0.1#10.140)