Penampakan 3 Perampok Minimarket di Muara Enim, 1 Masih DPO
Senin, 30 Januari 2023 - 13:38 WIB
loading...
Tiga pelaku perampokan minimarket di kawasan Gelumbang diringkus Satreskrim Polres Muaraenim, Sumatera Selatan. Foto/Ist
A
A
A
MUARAENIM - Tiga pelaku perampokan minimarket di kawasan Gelumbang diringkus Satreskrim Polres Muaraenim, Sumatera Selatan. Satu di antaranya merupakan residivis. Seorang pelaku lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dalam melancarkan aksi perampokan tersebut, keempat pelaku menodongkan senjata api rakitan dan senjata tajam ke pegawai minimarket.
Baca juga: Sehari, Dua Perampokan Minimarket Bersenjata Api Terjadi di Pekanbaru
"Ketiga pelaku yang ditangkap yakni Hasan Basri (35) Harun Romi (32), dan Jefriansyah (22). Mereka ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya masing-masing di wilayah Ogan Komering Ilir (OKI) kemarin," kata Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi, Senin (30/1/2023).
Saat beraksi, lanjut Andi, para pelaku masuk ke dalam minimarket yang saat itu dalam keadaan sepi. Lalu, mengancam karyawan minimarket tersebut menggunakan senjata api rakitam dan sajam.
"Korban yang ketakutan diancam pelaku disuruh memberikan semua harta benda yang ada di sana seperti uang senilai Rp30,4 juta dan HP milik salah satu pegawai Alfamart pun dirampas pelaku," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Mapolsek Gelumbang Muara Enim. Dari laporan itu polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dan dari hasil penyelidikan diketahui pelaku berjumlah empat orang.
Dalam melancarkan aksi perampokan tersebut, keempat pelaku menodongkan senjata api rakitan dan senjata tajam ke pegawai minimarket.
Baca juga: Sehari, Dua Perampokan Minimarket Bersenjata Api Terjadi di Pekanbaru
"Ketiga pelaku yang ditangkap yakni Hasan Basri (35) Harun Romi (32), dan Jefriansyah (22). Mereka ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya masing-masing di wilayah Ogan Komering Ilir (OKI) kemarin," kata Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi, Senin (30/1/2023).
Saat beraksi, lanjut Andi, para pelaku masuk ke dalam minimarket yang saat itu dalam keadaan sepi. Lalu, mengancam karyawan minimarket tersebut menggunakan senjata api rakitam dan sajam.
"Korban yang ketakutan diancam pelaku disuruh memberikan semua harta benda yang ada di sana seperti uang senilai Rp30,4 juta dan HP milik salah satu pegawai Alfamart pun dirampas pelaku," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Mapolsek Gelumbang Muara Enim. Dari laporan itu polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dan dari hasil penyelidikan diketahui pelaku berjumlah empat orang.
Lihat Juga :