496 Guru Non PNS Batu Bara Tidak Lulus UKG
Selasa, 14 Juli 2020 - 20:14 WIB
loading...
A
A
A
Ilyas menjelaskan, penyesuaian penghasilan mereka akan diawali di tahun 2021 mendatang. Terkait program penambahan gaji guru non PNS dari dana APBD Batu Bara, Ilyas mohon dukungan seluruh elemen baik eksekutif, legislatif maupun media.
"Insha Allah awal tahun 2021. Tapi kita butuh dukungan dari semua pihak termasuk dari kawan-kawan media, legislatif dan eksekutif karena anggaran penambahan gaji mereka cukup besar," kata dia.
Sebagaimana telah dijanjikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara mengumumkan hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) non PNS di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, Senin (13/7/20/2020) malam.
Dari 1.220 guru non PNS yang mengikuti UKG pada Sabtu (4/7/20) sebanyak 686 guru honorer dinyatakan layak menjadi guru.
“Untuk Guru yang dinyatakan layak berjumlah 686 guru, sedangkan kurang layak berjumlah 496 guru, sedangkan Guru yang tidak layak dinyatakan 38 guru. Total guru yang mengikuti UKG sebanyak 1220 guru," kata Kepala Dinas Pendidikan Batu Bara Ilyas Sitorus melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara Darwinson Tumanggor, Senin (13/7/20) malam.
Darwinson Tumanggor menjelaskan, pengumuman hasil kelayakan uji kompetensi guru dikeluarkan oleh panitia seleksi tim psikolog Universitas Medan Area (UMA) dan diterima Senin (13/7/2020) petang.
Kemudian hasilnya diumumkan secara langsung dikantor Dinas Pendidikan Batu Bara di Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Senin malam.
"Insha Allah awal tahun 2021. Tapi kita butuh dukungan dari semua pihak termasuk dari kawan-kawan media, legislatif dan eksekutif karena anggaran penambahan gaji mereka cukup besar," kata dia.
Sebagaimana telah dijanjikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara mengumumkan hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) non PNS di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, Senin (13/7/20/2020) malam.
Dari 1.220 guru non PNS yang mengikuti UKG pada Sabtu (4/7/20) sebanyak 686 guru honorer dinyatakan layak menjadi guru.
“Untuk Guru yang dinyatakan layak berjumlah 686 guru, sedangkan kurang layak berjumlah 496 guru, sedangkan Guru yang tidak layak dinyatakan 38 guru. Total guru yang mengikuti UKG sebanyak 1220 guru," kata Kepala Dinas Pendidikan Batu Bara Ilyas Sitorus melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara Darwinson Tumanggor, Senin (13/7/20) malam.
Darwinson Tumanggor menjelaskan, pengumuman hasil kelayakan uji kompetensi guru dikeluarkan oleh panitia seleksi tim psikolog Universitas Medan Area (UMA) dan diterima Senin (13/7/2020) petang.
Kemudian hasilnya diumumkan secara langsung dikantor Dinas Pendidikan Batu Bara di Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Senin malam.
Lihat Juga :