Jadi Tersangka Penabrak Mahasiswi Silvi Amalia Nuraeni, Pengemudi Sedan Mewah Buron
Sabtu, 28 Januari 2023 - 22:43 WIB
loading...
A
A
A

"Tersangka melarikan diri saat dilakukan upaya penangkapan. Kami akhirnya menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO), atau buron, dan melakukan upaya pengejaran terhadap tersangka tabrakan maut tersebut," tegasnya.
Baca juga: Kisah Legenda Orang-orang Gelap Blitar, dari Bromocorah Sekelas Kusni Kasdut hingga Samanhudi Anwar
Dalam kasus tabrakan maut ini, tersangka dijerat Pasal 310 ayat 4 junto Pasal 312 UU No. 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan raya, di mana ancaman hukumannya enam tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :