Memilukan, Gadis 13 Tahun Digilir 5 Remaja Bejat di Kamar Kos
Jum'at, 27 Januari 2023 - 19:56 WIB
loading...
Polres Tanjungjabung (Tanjab) Barat meringkus tiga dari lima remaja pelaku perkosaan anak di bawah umur. SINDOnews/Azhari
A
A
A
TANJAB BARAT - Polres Tanjungjabung (Tanjab) Barat meringkus tiga dari lima remaja pelaku perkosaan anak di bawah umur. Ironisnya, gadis berusia 13 tahun tersebut diperkosa pelaku secara bergiliran di sebuah rumah kosan.
Peristiwa memilukan itu terjadi di kawasan di Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi pada 16 Januari lalu.
"Alhamdulillah, kita berhasil mengungkap persetubuhan anak di bawah umur. Tiga tersangka telah diamankan dari lima orang yang melakukan persetubuhan," ujar Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, Jumat (27/1/2023).
Kapolres menegaskan, kedua pelaku masih dalam pengejaran petugas. Menurutnya, terungkapnya kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur ini setelah adanya laporan dari orang tua korban.
Modus operandi dari pelaku ini, tuturnya, adalah mereka mengajak korban untuk tidur di sebuah kamar kos yang tidak ada penghuninya.
Peristiwa memilukan itu terjadi di kawasan di Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi pada 16 Januari lalu.
"Alhamdulillah, kita berhasil mengungkap persetubuhan anak di bawah umur. Tiga tersangka telah diamankan dari lima orang yang melakukan persetubuhan," ujar Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, Jumat (27/1/2023).
Kapolres menegaskan, kedua pelaku masih dalam pengejaran petugas. Menurutnya, terungkapnya kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur ini setelah adanya laporan dari orang tua korban.
Modus operandi dari pelaku ini, tuturnya, adalah mereka mengajak korban untuk tidur di sebuah kamar kos yang tidak ada penghuninya.
Lihat Juga :