Bisa Picu Klaster Baru COVID 19, DPRD Minta Pasar Darurat Ditiadakan
loading...
A
A
A
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar , meminta Pemerintah Kota meniadakan sejumlah pasar darurat di Kota Makassar guna memudahkan penerapan protokol COVID-19.
Hal ini diutarakan langsung Ketua Komisi B Bidang Ekonomi Keuangan DPRD Makassar William Laurin di ruangannya. Menurutnya, keberadaan pasar darurat justru dianggap paling potensial memicu klaster baru karena sulit diawasi.
"Kalau saya minta PD Pasar ditertibkan dululah (pasar darurat), kita fokus di pasar-pasar yang resmi, bahkan kalau bisa ditiadakan dulu," ujarnya (14/7/2020).
William meminta, PD Pasar bekerjasama dengan pihak Kecamatan dan Kelurahan serta instansi keamanan dalam melakukan penertiban.
"Ini bukan cuma persoalan PD Pasar tapi persoalan kita semua, jadi itu fungsinya kita untuk melindungi masyarakat," katanya.
Pasar dianggap memiliki angka kunjungan yang tinggi berdasarkan hasil penelitian FKM Unhas, sehingga butuh perhatian khusus. Semakin sedikit pasar yang bisa diawasi maka akan semakin mudah melakukan pengontrolan.
Di samping persoalan pasar darurat persoalan pada pasar utama masih belum beres sepenuhnya. PD Pasar kerap menuai kritik dari berbagai pihak karena dianggap masih semrawut dalam mengelola pasar terutama dalam penerapan protokol COVID-19.
Semisal Pasar Terong, dari hasil pantauan Sindonews, masih banyak pedagang yang menjajakan dagangannya di luar areal pasar sehingga tidak bisa dikontrol PD Pasar. Selain itu banyak terjadi aktifitas lalu lalang antara pembeli dan pedagang, hal ini kemudian berpotensi mengakibatkan kemacetan.
Demikian juga dengan pintu masuk pasar. William Laurin mengaku dirinya sempat memantau beberapa pasar di mana masih terjadi kebolongan jalur masuk pasar, padahal instruksi menggunakan satu pintu masuk dan pintu keluar beberapa waktu lalu telah digalakkan.
"Orang berlalu lalang masuk ke pasar ini tidak melalui pintu utama sehingga PD Pasar perlu cepat bergerak dalam bulan ini untuk menekan penyebaran," katanya.
Diketahui ada sebanyak 24 pasar darurat di Kota Makassar, beberapa kerap menyebabkan kemacetan. Di antaranya Pasar Cidu, Bacan, Karuwisi, Pettarani dan Tamalate.
Hal ini diutarakan langsung Ketua Komisi B Bidang Ekonomi Keuangan DPRD Makassar William Laurin di ruangannya. Menurutnya, keberadaan pasar darurat justru dianggap paling potensial memicu klaster baru karena sulit diawasi.
"Kalau saya minta PD Pasar ditertibkan dululah (pasar darurat), kita fokus di pasar-pasar yang resmi, bahkan kalau bisa ditiadakan dulu," ujarnya (14/7/2020).
William meminta, PD Pasar bekerjasama dengan pihak Kecamatan dan Kelurahan serta instansi keamanan dalam melakukan penertiban.
"Ini bukan cuma persoalan PD Pasar tapi persoalan kita semua, jadi itu fungsinya kita untuk melindungi masyarakat," katanya.
Pasar dianggap memiliki angka kunjungan yang tinggi berdasarkan hasil penelitian FKM Unhas, sehingga butuh perhatian khusus. Semakin sedikit pasar yang bisa diawasi maka akan semakin mudah melakukan pengontrolan.
Di samping persoalan pasar darurat persoalan pada pasar utama masih belum beres sepenuhnya. PD Pasar kerap menuai kritik dari berbagai pihak karena dianggap masih semrawut dalam mengelola pasar terutama dalam penerapan protokol COVID-19.
Semisal Pasar Terong, dari hasil pantauan Sindonews, masih banyak pedagang yang menjajakan dagangannya di luar areal pasar sehingga tidak bisa dikontrol PD Pasar. Selain itu banyak terjadi aktifitas lalu lalang antara pembeli dan pedagang, hal ini kemudian berpotensi mengakibatkan kemacetan.
Demikian juga dengan pintu masuk pasar. William Laurin mengaku dirinya sempat memantau beberapa pasar di mana masih terjadi kebolongan jalur masuk pasar, padahal instruksi menggunakan satu pintu masuk dan pintu keluar beberapa waktu lalu telah digalakkan.
"Orang berlalu lalang masuk ke pasar ini tidak melalui pintu utama sehingga PD Pasar perlu cepat bergerak dalam bulan ini untuk menekan penyebaran," katanya.
Diketahui ada sebanyak 24 pasar darurat di Kota Makassar, beberapa kerap menyebabkan kemacetan. Di antaranya Pasar Cidu, Bacan, Karuwisi, Pettarani dan Tamalate.
(agn)