Belum Bebas dari Tahanan, Mantan Anggota DPRD Sumsel Divonis 2 Tahun Kasus Lainnya

Rabu, 25 Januari 2023 - 13:34 WIB
loading...
Belum Bebas dari Tahanan,...
Belum selesai menjalani masa tahanan selama tiga tahun, mantan anggota DPRD Sumsel, Sakim Nanda Budi Setiawan, kembali divonis Hakim PN Palembang selama dua tahun. Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Belum selesai menjalani masa tahanan selama tiga tahun, mantan anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Sakim Nanda Budi Setiawan, kembali divonis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang selama dua tahun.

Majelis Hakim PN Palembang yang diketuai Hakim Misrianti mengatakan, bahwa mantan anggota DPRD Sumsel tersebut terjerat kasus dugaan penerbitan penadahan sertifikat tanah seluas 1 hektar yang berada di Jalan Sukawinatan, Kecamatan Sukarami, Palembang. Baca juga: Warga AS Dipenjara Iran Mogok Makan, Desak Biden Membebaskannya



"Dalam kasus ini, terdakwa Sakim dilaporkan oleh mantan Bupati Musi Rawas dan Muara Enim H Nang Ali Solihin terkait kasus tengah seluas 1 hektar di kawasan Sukawinatan Palembang," ujar Misrianti, Rabu (25/1/2023).

Dalam amar putusannya, Misrianti menyatakan, bahwa perbuatan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 480 ke-1 KUHP
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Disanksi Imbas Merokok...
Disanksi Imbas Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember: Saya Menyesal, Mohon Maaf
Gerindra Panggil Anggota...
Gerindra Panggil Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok saat Rapat Bahas Stunting
Material Kompos di Klungkung...
Material Kompos di Klungkung Tercampur Plastik, Tika Winawan Desak Pengawasan Hulu hingga ke Hilir
Sambut Hari Jadi ke-1343,...
Sambut Hari Jadi ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Kawasan Bantaran Musi
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Rekomendasi
Jangan Sepelekan Kolesterol...
Jangan Sepelekan Kolesterol Tinggi, Diam-diam Sebabkan Serangan Jantung
Militer Iran: AS dan...
Militer Iran: AS dan Israel Tak Punya Pilihan Selain Kalah dan Menyerah!
Papan Tulis Sakti Jepang...
Papan Tulis Sakti Jepang Bikin Belanda Mandek
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Infografis
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved