Kabur dari Rumah, Siswi SMP di Palembang Diperkosa Mahasiswa
loading...
A
A
A
Melihat ada yang tidak beres dengan putrinya, orang tua korban bertanya-tanya. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap isi percakapan antara tersangka dan korban, ditemukan pesan mesum.
"Tersangka baru mengaku setelah ditangkap keluarga korban yang menjebak tersangka untuk bertemu kembali di Kota Palembang," ungkanya.
Saat ini, tersangka sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.
Tersangka dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 76 huruf D UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Lihat Juga: Kisah 4 Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Guncang MK dengan Dihapuskannya PT, Tanpa Didampingi Kuasa Hukum
"Tersangka baru mengaku setelah ditangkap keluarga korban yang menjebak tersangka untuk bertemu kembali di Kota Palembang," ungkanya.
Saat ini, tersangka sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.
Tersangka dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 76 huruf D UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Lihat Juga: Kisah 4 Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Guncang MK dengan Dihapuskannya PT, Tanpa Didampingi Kuasa Hukum
(san)