Kabur dari Rumah, Siswi SMP di Palembang Diperkosa Mahasiswa

Selasa, 24 Januari 2023 - 21:07 WIB
loading...
Kabur dari Rumah, Siswi...
Ilustrasi korban kekerasan seksual. Foto: Istimewa
A A A
PALEMBANG - Seorang mahasiswa semester akhir berinisial YAP (21), ditangkap Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sumsel. YAP ditangkap karena memperkosa siswi SMP.

Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, mahasiswa salah satu universitas negeri, di Sumatera Selatan (Sumsel) diringkus berdasarkan laporan korban.

"Dalam melancarkan aksi mesumnya, mahasiswa itu menjalankan modusnya dengan cara menjadi teman curhat siswi SMP itu," ujar Kompol Tri Wahyudi, kepada wartawan, Selasa (24/1/2023).

Baca juga: Pelaku Pencabulan Siswi SMP Dijebloskan Penjara

Dijelaskan Tri, korban dan tersangka baru berkenalan di sosial media. Di mana korban kerap curhat dengan tersangka. "Korban ini memiliki masalah dengan ibunya. Karena sering dimarahi oleh orangtuanya," jelasnya.

Selanjutnya, siswi SMP ini memilih kabur dari rumah selama dua hari. Selama kabur, korban menginap kosan pelaku.

"Saat sedang dimarahi ibunya, korban dan tersangka sepakat untuk bertemu di depan lorong jalan rumah korban. Lalu, tersangka membawa korban ke kosannya yang berada di Indralaya," jelasnya.

Baca: Video Bugil Siswi SMP Kembali Gemparkan Tasikmalaya

Selanjutnya, tersangka dan korban menginap dua malam di kosan tersebut. Saat menginap di kosan tersebut, tersangka memperkosa korban sebanyak enam kali.

"Setelah dua hari menginap, korban akhirnya diantar pelaku ke kediaman keluarga korban," jelasnya.

Melihat ada yang tidak beres dengan putrinya, orang tua korban bertanya-tanya. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap isi percakapan antara tersangka dan korban, ditemukan pesan mesum.

Baca: Perkosa Siswi SMP, Anak Anggota DPRD Pekanbaru Dibui

"Tersangka baru mengaku setelah ditangkap keluarga korban yang menjebak tersangka untuk bertemu kembali di Kota Palembang," ungkanya.

Saat ini, tersangka sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 76 huruf D UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
Polisi Tutup Sementara...
Polisi Tutup Sementara Jalan Sudirman Imbas Demo Mahasiswa di Bundaran HI
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Kemenag Gandeng Mitra...
Kemenag Gandeng Mitra Strategis untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja Mahasiswa PTKI
Kreasa Fest 2026 Jadi...
Kreasa Fest 2026 Jadi Ajang Mahasiswa Untar Perkenalkan Budaya Indonesia di Era Digital
Rekomendasi
Perbandingan Harga Tiket...
Perbandingan Harga Tiket Piala Dunia 2022 vs 2026 Bikin Melongo: Final Tembus Rp113 Juta
Menlu Iran Ungkap MoU...
Menlu Iran Ungkap MoU dengan AS Mencakup Lebanon dan Blokade Paman Sam
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Berita Terkini
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved