Kabur dari Rumah, Siswi SMP di Palembang Diperkosa Mahasiswa

Selasa, 24 Januari 2023 - 21:07 WIB
loading...
Kabur dari Rumah, Siswi SMP di Palembang Diperkosa Mahasiswa
Ilustrasi korban kekerasan seksual. Foto: Istimewa
A A A
PALEMBANG - Seorang mahasiswa semester akhir berinisial YAP (21), ditangkap Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sumsel. YAP ditangkap karena memperkosa siswi SMP.

Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, mahasiswa salah satu universitas negeri, di Sumatera Selatan (Sumsel) diringkus berdasarkan laporan korban.

"Dalam melancarkan aksi mesumnya, mahasiswa itu menjalankan modusnya dengan cara menjadi teman curhat siswi SMP itu," ujar Kompol Tri Wahyudi, kepada wartawan, Selasa (24/1/2023).



Dijelaskan Tri, korban dan tersangka baru berkenalan di sosial media. Di mana korban kerap curhat dengan tersangka. "Korban ini memiliki masalah dengan ibunya. Karena sering dimarahi oleh orangtuanya," jelasnya.

Selanjutnya, siswi SMP ini memilih kabur dari rumah selama dua hari. Selama kabur, korban menginap kosan pelaku.

"Saat sedang dimarahi ibunya, korban dan tersangka sepakat untuk bertemu di depan lorong jalan rumah korban. Lalu, tersangka membawa korban ke kosannya yang berada di Indralaya," jelasnya.



Selanjutnya, tersangka dan korban menginap dua malam di kosan tersebut. Saat menginap di kosan tersebut, tersangka memperkosa korban sebanyak enam kali.

"Setelah dua hari menginap, korban akhirnya diantar pelaku ke kediaman keluarga korban," jelasnya.

Melihat ada yang tidak beres dengan putrinya, orang tua korban bertanya-tanya. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap isi percakapan antara tersangka dan korban, ditemukan pesan mesum.



"Tersangka baru mengaku setelah ditangkap keluarga korban yang menjebak tersangka untuk bertemu kembali di Kota Palembang," ungkanya.

Saat ini, tersangka sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 76 huruf D UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1319 seconds (0.1#10.140)