Mahasiswa Yogyakarta Jadi Mucikari Prostitusi Online di Sleman

Selasa, 14 Juli 2020 - 13:48 WIB
loading...
Mahasiswa Yogyakarta...
Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti prostitusi online di Mapolsek Mlati, Selasa (14/7/2020). FOTO/SINDONews/priyo setyawan
A A A
SLEMAN - Mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Yogyakarta harus berurusan dengan hukum diduga menjadi mucikari prostitusi online di wilayah Sleman.

Dia adalah AP,21, warga Kaligesing, Purworejo, Jawa Tengah saat ini harus mempertanggungjwabkan perbuatannya di Mapolsek Mlati, Sleman.

(Baca juga: Ketuanya Positif COVID-19, Anggota DPRD Rembang Jalani Tes Usap )

Dari tangan AP, polisi menyita dua ponsel dan alat kontrasepsi yang digunakan untuk sarana kegiatan tersebut serta uang Rp1,6 juta hasil transaksi.

Kapolsek Mlati, Sleman, Kompol Hariyanto mengatakan terungkapnya kasus ini berawal saat tim patroli cyber Polsek Mlati, pada Juni 2020 menemukan akun media sosial (medsos) yang mengunggah foto-foto vulgar wanita. Jika ada yang minat bisa menghubungi lewat whatapps (WA) dan untuk komunikasi lebih lanjut di sebuah hotel wilayah Mlati, Sleman.

“Petugas menindaklanjuti temuan itu dengan melakukan penyelidikan. Dari data yang dikumpulkan bisa mengamankan AP pemilik akun tersebut di Cebongan, Tlogoadi, Mlati, Sleman, Sabtu (4/7/2020) pukul 12.00 WIB,” kata Hariyanto saat ungkap kasus di Mapolsek, Mlati, Sleman, Selasa (14/7/2020).

Dari hasil pemeriksaan, rekrutmen para wanita tersebut melalui grup info Loker Jogja dan sekitarnya pada awal Juni 2020 dengan modus menawarkan lowongan terapis pijat. Ada dua wanita yang tertarik dengan tawaran itu, yaitu VN, 20 warga Cilacap dan WP, 32 warga Boyolali. Mereka kemudian menghubungi AP.

“Namun setelah ada kesepakatan ternyata VN dan WP tidak diperkerjakan sebagai terapis pijat melainkan untuk melayani tamu di hotel. Meski begitu dengan alasan ekonomi VN dan WP tidak menolak ,” paparnya.

Modus AP yaitu dengan mengungah foto-foto vulgar wanita itu di medsos. Jika ada yang tertarik diminta menghubungi lewat WA. Saat ada yang menghubungi WA itu, AP berpura-pura sebagai wanita yang fotonya diunggah. Setelah deal diminta membayar langsung saat berada di hotel. Hasil transaksi kemudian dibagi antara AP dan wanita itu.

“AP dalam kegiatan ini berhasil mendapatkan tiga pelanggan,” jelasnya. (Baca juga: Sekda Grobogan Positif COVID-19, Seluruh Ruang Pemda Disterilisasi )

Dalam kasus ini, AP dijerat pasal 2 ayat KUHP dan UU No 21/2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

Di hadapan petugas, AP mengaku khilaf. Ia mempunyai ide itu dari temannya. Kegiatan itu dilakukan sejak awal Juni 2020. “Khilaf, dapat ide dari teman,” akunya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Alumni Meriahkan...
Ribuan Alumni Meriahkan Dies Natalis UJB ke-67 dan Janabadra Club Rendezvous 2025
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Anak yang Pelakunya Napi Lapas Cipinang
Astaga! Prostitusi Online...
Astaga! Prostitusi Online di Cilegon Sehari Layani 9-11 Pria Hidung Belang
Polisi Bongkar Prostitusi...
Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Apartemen Kawasan Kelapa Gading, 7 Orang Ditangkap
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar Tindak Tegas 138 WNA Sepanjang 2024
Jual Gadis di Bawah...
Jual Gadis di Bawah Umur Rp500.000 untuk Jadi Pemuas Nafsu, Mahasiswa Ditangkap Polisi
Rampai Nusantara: Gerakan...
Rampai Nusantara: Gerakan Mahasiswa Jangan Sampai Ditunggangi Kepentingan Politik
Soroti Dampak Sosial...
Soroti Dampak Sosial Judi Online, PPATK: Pemerintah Perlu Bersikap Lebih Keras Berantas Judol
Korban Prostitusi di...
Korban Prostitusi di Jaksel Baru Dibayar Rp3,5 Juta setelah Layani 70 Pria
Rekomendasi
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Tembus Pasar Global,...
Tembus Pasar Global, Brand Lokal Queensi Sukses Cetak Rekor 1 Juta Penjualan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved